jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kewarganegaraan ganda secara selektif dan terbatas bagi talenta Indonesia di luar negeri.
“Gagasan ini merupakan langkah progresif dan menunjukkan kedewasaan pemerintah dalam melihat kewarganegaraan tidak semata-mata dalam kerangka administratif, tetapi juga bagian dari strategi mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia,” kata Ketua DPP PSI Bidang Hubungan Luar Negeri, Cheryl Tanzil, 19 Agustus 2026.
BACA JUGA: PSI Puji Percepatan Swasembada dan Ketahanan Pangan di Bawah Komando Prabowo
Di tengah persaingan global untuk mendapatkan talenta terbaik, Indonesia perlu memiliki kebijakan yang mampu mempertahankan ikatan dengan kaum
diaspora yang memiliki keahlian, pengalaman, dan prestasi di tingkat internasional.
“Banyak warga negara Indonesia yang belajar, bekerja, atau berkarier di luar negeri dan berpotensi besar untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan tanah air,” lanjut Cheryl.
BACA JUGA: PSI Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo, Dorong Penguatan
Karena itu, prinsip bahwa talenta Indonesia tidak seharusnya dipaksa memilih antara kesempatan berkembang secara global dan ikatan dengan Indonesia patut mendapat apresiasi.
“Tentu, pelaksanaannya harus dirancang secara hati-hati, selektif, dan transparan. Kriteria penerima, bidang keahlian yang diprioritaskan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengawasan perlu diatur dengan jelas agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional,” ujar Cheryl.
BACA JUGA: PSI Nilai Pidato Prabowo Menegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat
Ke depan, PSI berharap, kewarganegaraan ganda ini juga bisa dimiliki anak-anak pasangan beda warga negara.
“Anak-anak tersebut tidak semestinya kehilangan hak untuk memiliki ikatan kewarganegaraan dengan kedua orang tuanya hanya karena aturan kewarganegaraan. Status kewarganegaraan ganda menyediakan pilihan pendidikan yang lebih luas, termasuk kemungkinan memperoleh hak atau fasilitas yang diperuntukkan bagi warga negara bersangkutan,” pungkas Cheryl. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




