REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang Muslim dari Arab dan Persia pada awalnya lebih banyak beraktivitas dalam perdagangan di Nusantara. Namun, memasuki penghujung abad ke-12, aktivitas mereka mulai berkembang. Selain berdagang, mereka semakin aktif menyebarkan Islam sekaligus membangun hubungan religio-kultural yang kelak mempererat keterkaitan antara Nusantara dan Timur Tengah.
Menurut buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII-VXIII yang ditulis Prof. Azyumardi Azra, kebangkitan beberapa kerajaan Muslim di Nusantara sejak abad ke-13 menciptakan momentum baru bagi hubungan politik dan agama antara Timur Tengah dengan Nusantara.
Baca Juga
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Perkuat Produksi Lombok Timur dengan Dukungan Rp 55,6 Miliar
Dedi Mulyadi Tunaikan Janji, Pembangunan Underpass di Kota Cimahi Dimulai
Tabungan 1.000 Hari Dividen Seumur Hidup, Masa Depan Indonesia Bergantung pada Gizi Ibu dan Anak
Dalam catatan sejarah, Muslim telah sampai ke Nusantara dan China sekitar abad ke-7. Seiring berjalannya waktu, semakin meningkatnya kehadiran para penyiar agama Islam, khususnya yang berasal dari Arab, yang menyebarkan Islam kepada penduduk pribumi Nusantara.
Perkembangan di akhir abad ke-12 ini menunjukkan kontras dengan fenomena sebelumnya. Pada masa sebelumnya Muslim Arab dan Persia memusatkan kegiatan mereka pada perdagangan, sebaliknya sejak menjelang akhir abad ke-12 mereka mulai memberikan perhatian khusus pada usaha-usaha penyebaran Islam di Nusantara.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pergeseran-pergeseran dalam kegiatan-kegiatan ini tidak hanya disebabkan perubahan-perubahan politik agama di Timur Tengah sendiri, tetapi juga oleh kemerosotan perdagangan di Nusantara sebagai akibat kemunduran kekuasaan Sriwijaya, khususnya sejak menjelang akhir abad ke-12. Selain itu, kemunduran Sriwijaya, di samping disebabkan faktor-faktor internal, juga berkaitan dengan kebangkitan kerajaan-kerajaan baru di Jawa, seperti Kerajaan Kediri.
Terlepas dari faktor-faktor penyebabnya, dampak kemunduran Sriwijaya terhadap perdagangan di Nusantara sangat besar. Dalam upaya meningkatkan kembali pendapatan negara yang terus merosot, para penguasa Sriwijaya menempuh kebijakan ekonomi dan perdagangan yang monopolistik, mengenakan bea yang besar terhadap kapal-kapal asing, dan memaksa para pedagang asing membayar denda yang berat jika mereka berusaha berdagang di pelabuhan-pelabuhan lain di Nusantara. Sebagai konsekuensinya, para pedagang asing, khususnya pedagang-pedagang Muslim Arab dan Persia, kini menghadapi kesulitan dan gangguan berat dalam perdagangan mereka.