Bank Indonesia (BI) menggelar rapat Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada Agustus 2026. RDG tersebut secara perdana dipimpin Destry Damayanti selaku Pejabat Gubernur Sementara BI.
Dalam rapat tersebut, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam RDG yang berlangsung 18-19 Agustus 2026.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen," kata Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Agustus 2026 secara daring, Rabu (19/8).
Selain itu, suku bunga deposit facility juga ditahan di level 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility 6,5 persen.





