Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok. Total, ada 120 bangunan liar yang dibongkar.
"Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari laporan warga masyarakat terhadap adanya bangunan-bangunan liar di seputaran Jalan Pasir Putih ya. Ini ada 120 bangunan sesuai dengan SP yang kita layangkan," ujar Kasatpol PP Depok Dede Hidayat kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Dede mengatakan pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada pihak yang mendirikan bangunan liar. Dia menyebut bangunan yang dibongkar itu melanggar garis sepadan sungai.
"Sesuai dengan prosedur, ya. SP 1, 2, dan 3 setelah kita layangkan. Dan alhamdulillah banyaknya sebagian warga yang sadar diri bahwa bangunan yang kita tertibkan ini adalah melanggar garis sempadan sungai, dan kemudian ada di bantaran sungai," jelasnya.
(dvp/haf)





