Deli Serdang (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, memastikan bantuan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/Corporate Social Responsibility/CSR) tepat sasaran dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Hendra Wijaya saat memimpin rapat pembahasan proyeksi bantuan perusahaan tahun 2026 dan 2027, di Lubuk Pakam, Rabu, mengatakan bantuan TJSL dari berbagai perusahaan harus diarahkan untuk mendukung program prioritas dan visi-misi Pemkab Deli Serdang.
Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan tidak diperkenankan menentukan pemanfaatan TJSL secara sendiri-sendiri, khususnya untuk bantuan dengan nilai signifikan.
"Jangan memaksakan perusahaan untuk membantu kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kita masih banyak yang harus dikerjakan dan tidak mungkin semuanya tertopang oleh anggaran APBD. Karena itu, sumber-sumber TJSL harus dimanfaatkan dan diarahkan untuk mendukung program pemerintah daerah," katanya di Lubuk Pakam, Rabu.
Ia mengatakan, setiap rencana pemanfaatan TJSL perlu dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten agar bantuan yang diberikan dunia usaha benar-benar memberikan manfaat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program bedah rumah.
Hendra meminta penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan oleh perusahaan, kecamatan maupun desa/kelurahan. Data penerima harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria dan desil penerima manfaat.
"Program bedah rumah dari TJSL ini penting. Tetapi ketika perusahaan memberikan bantuan, jangan menentukan sendiri siapa penerimanya. Harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat data dan desil masyarakat yang berhak menerima bantuan," katanya.
Untuk memastikan perencanaan dan evaluasi berjalan baik, seluruh OPD, kecamatan, desa dan kelurahan diminta melengkapi data TJSL secara rinci yang mencakup nama perusahaan, bentuk bantuan, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, perkiraan nilai bantuan, serta tahun pelaksanaan.
"Data harus jelas dan lengkap. Kalau bentuknya pembangunan drainase, sebutkan panjangnya berapa, perkiraan nilainya berapa, dan posisinya di mana. Begitu juga dengan bedah rumah dan bantuan lainnya," katanya.
Ia menegaskan, TJSL dengan nilai signifikan harus terlebih dahulu dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten.
Langkah itu penting agar kontribusi dunia usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemkab Deli Serdang.
"Melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data, sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha semakin efektif. Dengan demikian, kontribusi TJSL dapat memberikan manfaat yang lebih besar, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hendra.
Baca juga: Deli Serdang raih penghargaan implementasi program tiga juta rumah
Baca juga: Polda Sumut rampungkan revitalisasi 75 jembatan pemudah akses warga
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Hendra Wijaya saat memimpin rapat pembahasan proyeksi bantuan perusahaan tahun 2026 dan 2027, di Lubuk Pakam, Rabu, mengatakan bantuan TJSL dari berbagai perusahaan harus diarahkan untuk mendukung program prioritas dan visi-misi Pemkab Deli Serdang.
Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan tidak diperkenankan menentukan pemanfaatan TJSL secara sendiri-sendiri, khususnya untuk bantuan dengan nilai signifikan.
"Jangan memaksakan perusahaan untuk membantu kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kita masih banyak yang harus dikerjakan dan tidak mungkin semuanya tertopang oleh anggaran APBD. Karena itu, sumber-sumber TJSL harus dimanfaatkan dan diarahkan untuk mendukung program pemerintah daerah," katanya di Lubuk Pakam, Rabu.
Ia mengatakan, setiap rencana pemanfaatan TJSL perlu dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten agar bantuan yang diberikan dunia usaha benar-benar memberikan manfaat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program bedah rumah.
Hendra meminta penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan oleh perusahaan, kecamatan maupun desa/kelurahan. Data penerima harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria dan desil penerima manfaat.
"Program bedah rumah dari TJSL ini penting. Tetapi ketika perusahaan memberikan bantuan, jangan menentukan sendiri siapa penerimanya. Harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat data dan desil masyarakat yang berhak menerima bantuan," katanya.
Untuk memastikan perencanaan dan evaluasi berjalan baik, seluruh OPD, kecamatan, desa dan kelurahan diminta melengkapi data TJSL secara rinci yang mencakup nama perusahaan, bentuk bantuan, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, perkiraan nilai bantuan, serta tahun pelaksanaan.
"Data harus jelas dan lengkap. Kalau bentuknya pembangunan drainase, sebutkan panjangnya berapa, perkiraan nilainya berapa, dan posisinya di mana. Begitu juga dengan bedah rumah dan bantuan lainnya," katanya.
Ia menegaskan, TJSL dengan nilai signifikan harus terlebih dahulu dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten.
Langkah itu penting agar kontribusi dunia usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemkab Deli Serdang.
"Melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data, sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha semakin efektif. Dengan demikian, kontribusi TJSL dapat memberikan manfaat yang lebih besar, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hendra.
Baca juga: Deli Serdang raih penghargaan implementasi program tiga juta rumah
Baca juga: Polda Sumut rampungkan revitalisasi 75 jembatan pemudah akses warga





