-
-
-
-
-
Setelah ditunda pada pekan lalu, sidang lanjutan terkait perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (19/8/2026). Kali ini, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama hadir didampingi kuasa hukum masing-masing.
Sayangnya, meski sama-sama hadir, namun sidang mediasi ini kembali dinyatakan gagal. Oleh karena itu, sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan dilanjutkan ke pokok perkara. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap salah satu akar masalah yang membuat mediasi kedua pihak gagal lantaran pihaknya tetap berpegang pada Akta 39 yang mengatur hak kliennya untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama 2 sampai 3 hari setiap minggu.
"Dinyatakan bahwa mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal," kata Minola Sebayang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Sebagai informasi, persoalan mengenai Akta 39 memang sempat dibahas dalam proses mediasi. Untungnya, Minola membawa dokumen tersebut sehingga dia menunjukkannya kepada hakim mediator.
"Tadi majelis hakim juga menanyakan, ada yang bawa nggak Akta 39-nya? Kebetulan kami yang bawa, kami tunjukkan dan hakimnya baca. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," ujarnya.
Bukan hanya itu, Minola menyinggung bahwa apabila terdapat perubahan dengan persyaratan tertentu, seharusnya hal tersebut dibicarakan dan disepakati oleh kedua belah pihak. Dia bahkan menyebut pihak Ruben sebenarnya terbuka apabila ada kesepakatan baru mengenai aturan pertemuan dengan anak. Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak.
"Kalau sekarang mau bikin syarat ya kan harus direnvoi atau diadendum. Adendum kan harus kesepakatan kedua belah pihak, kan nggak bisa satu pihak memaksakan keinginannya. Sepanjang belum ada perubahan ya yang disepakati oleh kedua belah pihak maka betullah Bang Minola misalnya kayak begitu ya dengan Ruben ketika dia mengacu kepada Akta 39 ini," paparnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Sarwendah yaitu Chris Sam Siwu, menyayangkan gagalnya mediasi tersebut. Bukan hanya membantah adanya syarat sepihak untuk Ruben Onsu, pihak Sarwendah juga menyinggung soal izin untuk anak-anaknya bertemu di hari ulang tahun sang presenter.
"Semua sudah diiyakan. Tetapi ada kewajiban orangtua untuk menjaga yang itu harus kita laksanakan ya. Nah, setelah itu ternyata belum bisa dilaksanakan ya dengan berat hati ya memang pada saat kemarin tidak bisa hadir ya, karena memang ini masih dalam masa dengan mediator juga ya, harus bersama-sama. Jadi itu yang membuat tidak ada titik temu lagi ya," kata Chris. (ND)





