JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih berfokus memastikan keabsahan dokumen perizinan, prosedur penyimpanan, hingga asal-usul kepemilikan atas temuan 995 pucuk senapan angin dan satu pucuk senjata api jenis Franchi kaliber 12 GA di lingkungan Yayasan Harapan Ibu, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan proses hukum saat ini masih bergulir pada tahap pendalaman legalitas resmi dari ratusan senjata tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah mencocokkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak sekolah dengan PT Lokta Karya Perbakin (LKP) yang mengeklaim senjata-senjata tersebut ditujukan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Baca juga: Usai Temuan 995 Senjata di Sekolah, Pemkot Jaksel Minta Guru dan Kepala Sekolah Lebih Waspada
"Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan. Sehingga saat ini penyelidikan masih fokus tentang asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, serta tentang rekomendasi penyimpanan barang-barang tersebut," kata Budi, Rabu (19/8/2026).
Untuk memastikan legalitas seluruh barang bukti tersebut, polisi telah memeriksa 13 orang saksi kunci dari berbagai unsur.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 orang," tutur Budi.
Baca juga: Soal Temuan 995 Airsoft Gun, KPAI Minta Ada Audit Keamanan Seluruh Sekolah
Mereka yang diperiksa meliputi tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang berada di TKP awal, dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin selaku pemegang izin impor, Ketua Pengurus Yayasan Harapan Ibu periode 2025–Mei 2026 berinisial IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin berinisial AHE, Kepala Sekolah SD Harapan Ibu berinisial AK, pelapor awal berinisial US, hingga jajaran pembina yayasan.
Pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan perizinan ini dilakukan secara terukur dengan melibatkan pengawasan ketat dari internal kepolisian.
Polda Metro Jaya menerjunkan langsung tim Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam untuk memverifikasi apakah standar operasional prosedur penyimpanan dan peruntukan senjata api maupun senapan angin tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Temuan 995 Senjata Api di Sekolah, KPAI: Anak Tidak Boleh Jadi Martir Konflik Orang Dewasa
"Ini masih berlangsung dan ini juga melibatkan pihak Wasendak dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," pungkas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan 995 senjata yang terdiri dari airgun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga senjata api di sebuah yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama.
Adapun 995 senjata api ini mulanya ditemukan pihak sekolah pada Juli 2026 lalu dan temuannya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi, dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Pengakuan Eks Ketua Yayasan Soal 995 Senapan di Sekolah: Kerja Sama untuk Olahraga Menembak
Pada Rabu (5/8/2026), pihak sekolah menemukan ruangan lain yang terkunci dan meminta bantuan polisi untuk membukanya, mengingat adanya temuan sebelumnya.
Di ruangan tersebut, ditemukan empat senjata laras panjang, VCD porno, dua linting ganja, serta satu kantong kecil sabu.





