- Mas Dhito mengajak peserta sidang paripurna mendoakan warga terdampak bencana di NTT, Sumatra, dan wilayah lainnya.
- Doa bersama dipimpin langsung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sebelum sambutan sidang paripurna.
- Mas Dhito menyampaikan duka bagi korban bencana dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan.
- Sidang paripurna membahas pendapat bupati atas dua Raperda serta penjelasan terhadap tiga Raperda.
Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak anggota legislatif dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri mendoakan warga di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak bencana sebelum memulai sidang paripurna.
Ajakan tersebut disampaikan Mas Dhito di Ruang Tegowangi pada Selasa siang. Ia terlebih dahulu menyampaikan rasa duka dan empati kepada masyarakat yang menghadapi bencana, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra, dan sejumlah daerah lainnya.
“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajak Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, kondisi di NTT masih menghadapi aktivitas gempa susulan setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7. Aktivitas tersebut bahkan masih dirasakan ketika masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” tambahnya.
Mas Dhito Pimpin Doa Bersama
Tidak hanya mengajak peserta sidang berdoa, Mas Dhito kemudian memimpin langsung doa bersama. Ia mengajak seluruh peserta mendoakan masyarakat yang terdampak bencana agar diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah.
“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan Husnul Khatimah dan keluarganya dikuatkan,” ucapnya.
Doa bersama yang berlangsung secara spontan tersebut diikuti seluruh peserta sidang paripurna dengan khidmat. Suasana ruang sidang yang sebelumnya menjadi tempat pembahasan agenda pemerintahan sejenak berubah menjadi ruang untuk menyampaikan empati kepada masyarakat yang tengah menghadapi bencana.
Momentum tersebut sekaligus menunjukkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap kondisi masyarakat di daerah lain yang sedang mengalami musibah.
Bahas Lima Raperda
Setelah doa bersama, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Pada sidang tersebut, Bupati Kediri menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda yang merupakan usulan DPRD Kabupaten Kediri. Keduanya yakni Raperda tentang Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” ungkap Mas Dhito.
Selain menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda usulan DPRD, Bupati Kediri juga memberikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang menjadi agenda pembahasan pemerintah daerah.
Ketiga Raperda tersebut masing-masing mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Lima agenda Raperda tersebut menjadi bagian dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Kediri dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Sidang paripurna pun berlangsung dengan agenda utama pembahasan kebijakan daerah. Namun, sebelum masuk pada substansi tersebut, doa yang dipimpin Mas Dhito menjadi momentum untuk mengingat masyarakat yang sedang menghadapi bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Kepedulian tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan dan regulasi, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan ketika masyarakat di berbagai daerah menghadapi musibah. [ADV PKP/nm]




