JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Yosua (23), pria yang diduga memukuli sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Yoshua diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Lenteng Agung.
Ia diamankan setelah polisi menerima laporan melalui layanan 110 terkait pria tanpa busana yang meresahkan warga.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, polisi mengamankan pelaku setelah menerima laporan warga tersebut.
"Warga juga geram kan itu dia tanpa busana. Terus ya sudah dari Polsek kita amankan," ujar Nurma saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Pria Bugil Mabuk Pukuli Pemotor: Dia Bawa Papan Kayu Mukuli Ojol
Belum Ada Korban yang Melapor
Meski diduga memukuli sejumlah pengendara, polisi belum dapat memproses pelaku secara hukum karena belum ada korban yang membuat laporan polisi terkait aksi pemukulan tersebut.
Polisi telah menghubungi korban dan meminta mereka datang ke Polsek Jagakarsa untuk membuat laporan maupun memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan.
"Kalau memang pelapor ada yang melaporkan, ya lebih baik, biar kita bisa proses dianya," kata Nurma.
Nurma mengatakan, polisi mengamankan pelaku maksimal selama 24 jam sembari melakukan pendalaman dan mencari korban yang diduga dipukul.
"Kalau kita sih kita sih mengamankan orang itu 24 jam. Kita amankan nih dari semalam tuh, jadi kita tunggu saja sih sebetulnya," ucapnya.
Menurut Nurma, jika dalam waktu tersebut tidak ada laporan dari korban, pelaku dapat dilepaskan. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
"Iya betul (kalau malam ini dilepas, polisi tetap melakukan pendalaman sambil menunggu korban melapor)," ujarnya.
Baca juga: Pria Bugil Ngamuk Pukuli Pemotor hingga Luka di Jaksel, 3 Orang Jadi Korban
Diduga dalam Kondisi Mabuk
Saat diamankan, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk. Polisi mendapati bau minuman keras dari mulutnya dan jawaban pelaku tidak nyambung ketika ditanya.
Setelah pengaruh minuman kerasnya hilang, polisi kembali memeriksa pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku mengonsumsi satu botol minuman beralkohol jenis Intisari di kamar kosnya.