Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, mengatakan pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu. Menurutnya, langkah tersebut berkaitan dengan persoalan penegakan hukum atau law enforcement.
"Kalau korupsi di sektor ini kita tidak benahi, maka jangan pernah berharap tentang pemberantasan korupsi," ujar Samad, dalam program Cover Both Sides yang tayang di Metro TV, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai harus dimulai dari pembenahan aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan menyusul pernyataan Presiden yang menyoroti berbagai pelanggaran hukum dan praktik ilegal yang masih terjadi.
Samad menilai, pernyataan Presiden menunjukkan bahwa pemerintah telah memahami persoalan mendasar dalam pemberantasan korupsi. Salah satu masalah utama yang harus diselesaikan adalah korupsi di sektor pemerintahan dan penegakan hukum.
"Harusnya pemberantasan korupsi itu lebih banyak difokuskan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
Program Cover Both Sides. Foto: Metro TV
Samad menilai, pemberantasan korupsi yang dimulai dari pembenahan aparat penegak hukum dapat menyelesaikan sekitar 90 persen persoalan korupsi. Sementara itu, sekitar 10 persen sisanya dapat menjadi bagian yang perlu ditangani lebih lanjut."Oleh karena itu, ini menjadi hal terbesar bagi kita ketika pemberantasan korupsi itu dimulai dari aparat penegak hukum," katanya.
Samad menyebut, pernyataan Presiden yang disampaikan secara lugas dinilai harus ditangkap secara positif oleh aparat penegak hukum. Mereka diharapkan serius menindak berbagai kasus korupsi yang terjadi.
Baca Juga :
81 Tahun Merdeka, Sanggupkah Bebas Korupsi?"Kita khawatir kalau ada narasi yang boleh dibuat, terus kemudian tidak bisa diterjemahkan secara konkret di lapangan oleh aparat penegak hukum," tutupnya.




