Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (19/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak Jakarta Terkait Gratifikasi Rp 20,7 M

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Rabu (19/8/2026).

Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari yayasan, BGN, perusahaan, hingga pihak swasta. Mereka yakni:

1. NSN dari Yayasan ABM.

2. AS, staf pada BGN.

3. Y, Direktur PT EC.

4. RRNWP, ASN pada BGN.

5. RI, Ketua Yayasan BIM.

6. R, pihak swasta.

Anang menegaskan, proses penyidikan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejagung juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemhan Pastikan Bandara Kertajati akan Jadi Bengkel Pesawat Tempur TNI
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cuaca DKI Jakarta Besok 20 Agustus 2026, BMKG Prakirakan Berawan hingga Cerah Berawan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Jawa Barat Jadi Provinsi yang Warganya Terbanyak Main Judol
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Persib Bandung dan Arema Miliki 12 Pemain Asing, Apa Alasannya?
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Indonesia Butuh Teknologi Industri yang Makin Canggih
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.