KPK tahan mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv selaku tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, sehingga total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi, Rio Feisal/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo undang petugas upacara HUT Ke-81 RI ke Hambalang
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Dedi Mulyadi Sindir Pejabat yang Ngemis Tunjungan Meski Rakyat Sedang Susah, KDM: yang Dikunjungi Tetap Menderita!
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Gus Ipul: Logistik & Dapur Umum Korban Gempa NTT Berjalan, Santunan Disiapkan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
OpenAI Luncurkan ChatGPT Khusus Remaja, Lebih Aman
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
GAPKI Berharap Pembentukan Bursa Mineral Tak Mengubah Mekanisme Pasar Komoditas
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.