REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Kepolisian Resor Mimika membenarkan peristiwa penyanderaan terhadap sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Seluruh korban yang disandera oleh kelompok bersenjata tersebut diketahui merupakan perempuan yang rata-rata masih berusia remaja.
Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak di Timika, Rabu, menyatakan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh anggota di lapangan. Pihaknya telah menerima daftar nama korban berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
"Benar, informasi yang kami dapat di lapangan dari anggota kami di Polsek Jila sudah ada nama-nama yang disandera berdasarkan informasi dari keluarga korban sudah ada nama-nama ada sembilan orang. Rata-rata korban berusia 13 sampai 17 tahun," ujar AKBP Alredo.
Langkah Kepolisian
Terkait insiden ini, Polres Mimika segera mengambil langkah strategis untuk menangani situasi. Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penebalan personel di Polsek Jila. "Langkah berikutnya dengan melakukan olah TKP, kami meminta bantuan dari Brimob Batalyon B untuk mem-backup rekan-rekan kami di Polsek Jila," tambah AKBP Alredo.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Identitas Para Korban
Adapun kesembilan warga sipil yang disandera oleh kelompok bersenjata itu telah teridentifikasi. Mereka adalah Nemerina Wamang (17) yang sedang dalam kondisi hamil muda, Alin Mesawarol yang masih duduk di kelas VI SD, Nopi Aim kelas IV SD, dan Opinte Meswaro kelas III SD.
Lima korban lainnya yakni Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13). Seluruh korban merupakan warga sipil yang kesehariannya berada di Distrik Jila.