Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sebuah tempat workshop pengolahan emas ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Lokasi ini diduga kuat menjadi markas pemurnian dan pengolahan emas sebelum diselundupkan ke Hong Kong.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam memberantas sindikat penyelundupan logam mulia ke luar negeri. Adapun penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/8/2026) malam.
"Rekan-rekan sekalian, kami melanjutkan upaya penegakan hukum terkait penyelundupan emas ke luar negeri. Ini merupakan kelompok yang membawa emas ke Hong Kong," kata Brigjen Mohammad Irhamni melalui keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengubah bentuk emas batangan menjadi perhiasan atau serpihan kecil guna mengelabui petugas.
"Di TKP (tempat kejadian perkara) ini kita temukan alat untuk membuat perhiasan, yaitu dua alat pemotong. Kemudian ada alat untuk mengubah bentuk logam emas dari batangan menjadi beberapa cincin atau serpihan kecil agar mudah diselundupkan," ungkap Irhamni.
(ond/isa)





