Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan sekitar 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error.
Qodari menjelaskan inclusion error adalah kondisi suatu error atau suatu kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan terus terus malah menerima bantuan sosial.
"Menurut catatan Kementerian Sosial, sebanyak 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error," kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (19/8/2026).
Selain itu, Kepala Bakom RI dalam paparannya menjelaskan, ada exclucion error yang merupakan kondisi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan malah tidak menerima bantuan.
Dirinya pun bercerita saat melakukan lawatan kerja ke Surabaya pada 28 Juli 2026, menemukan data 25.000 kepala keluarga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau mengalami inclusion eror yang harus dikoreksi.
Sementara ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang belum terdata untuk menerima bantuan sosial pemerintah.
"Jadi selama ini exclusion errornya hampir 51.000 KK besar sekali Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan. Tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik," ungkap Qodari.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menerapkan e-goverment, utamanya dalam hal perlindungan sosial (perlinsos) guna penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Digitalisasi dalam sistem pemerintahan tersebut diyakini dapat memberikan efek positif bagi kantong negara dalam bentuk penghematan anggaran.
"Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial Perlinsos digital," tuturnya.
(arj/arj)




