Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap pengemudi maupun operator angkutan umum untuk menolak mengangkut peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa (18/8/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan memastikan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada pengemudi atau operator angkutan umum untuk menolak, membatalkan, ataupun menghalangi pengangkutan peserta aksi BEM UI.
Pernyataan tersebut disampaikan Aan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan intervensi dan tekanan dari Kemenhub terhadap pengemudi angkutan umum.
Aan menegaskan informasi mengenai adanya intimidasi tersebut tidak benar. Kemenhub juga memastikan tidak berupaya menghalangi atau membatasi kegiatan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk aksi mahasiswa pada Selasa lalu.
Menurut Aan, Kemenhub menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik. Di sisi lain, penyelenggaraan pelayanan angkutan umum tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan transportasi juga harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban. Kemenhub menyatakan komitmennya menjaga profesionalitas penyelenggaraan transportasi umum sekaligus mendukung terciptanya ruang publik yang aman dan tertib serta tetap menghormati hak masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, massa BEM UI menuding Kemenhub melakukan intimidasi terhadap gerakan unjuk rasa yang digelar pada Selasa (18/8/2026).
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Dimas, menyampaikan tudingan tersebut ketika massa hendak membubarkan diri dari Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa sore.
Dimas menyebut dugaan intimidasi berkaitan dengan pembatalan bus yang sebelumnya akan digunakan untuk mengangkut massa dari Kampus UI, Depok, menuju lokasi aksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan BEM UI Dilarang Gelar Aksi di Bundaran HI
Ia menyebut bus Kopaja yang sebelumnya akan digunakan untuk mengangkut peserta aksi tiba-tiba dibatalkan. Dimas menduga pembatalan tersebut berkaitan dengan adanya surat yang disebut berasal dari kementerian.
Saat ditanya mengenai kementerian yang dimaksud, Dimas menyebut Kementerian Perhubungan. Namun, ia mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pembatalan bus tersebut.
Kini, Kemenhub menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menolak maupun membatalkan pengangkutan peserta aksi BEM UI. Dugaan terkait pembatalan layanan angkutan umum tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang dipersoalkan oleh kedua pihak.





