PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Dua poin penting kesepakatan pemerintah bersama DPR RI terkait guru PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu patut diapresiasi.

Pertama, guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA: Jika Pengangkatan Guru PPPK Seperti Itu, Banyak yang Bisa Lebih Lega

Kedua, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

PPPK Paruh Waktu sesungguhnya model kepegawaian yang tidak jelas konsepnya.

Makin tidak jelas karena PPPK Paruh Waktu juga disebut sebagai ASN. Apatur Sipil Negara.

Status sebagai ASN ditandai dengan adanya Nomor Induk Pegawai yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Istilah “paruh waktu”, jika mengadopsi UU ketenagakerjaan, merupakan pekerja part time, dengan durasi kerja di bawah jam kerja pekerja normal. Konsekuensinya, upah lebih rendah dibanding gaji pekerja full time.

Namun, faktanya, jam kerja PPPK, termasuk yang mengajar di kelas-kelas, sami mawon dengan guru berstatus PPPK penuh waktu dan PNS.

Faktanya juga, di banyak daerah, gaji PPPK Paruh Waktu jauh dibanding ASN PNS. Bahkan banyak yang sangat minim, terlampau jauh dari angka separuh gaji PNS.

Khusus guru PPPK Paruh Waktu yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, lumayan bisa mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan.

Namun, yang belum punya serdik, di banyak pemda guru PPPK Paruh Waktu hanya mendapatkan upah ratusan ribu rupiah. Jauh dari UMK atau UMP setempat.

Sama dengan buruh, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu juga tidak mendapatkan uang pensiun. Berbeda dengan PNS.

Lebih nyaman buruh karena masa kontrak dibatasi dan dalam waktu sekian tahun harus diangkat menjadi karyawan tetap. Sedangkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, secara berkala cemas apakah kontraknya bakal diperpanjang atau diputus alias kena PHK.

Karena itu, Heti Kustrianingsing dengan lugas menyatakan, PPPK posisinya lebih lemah dibanding buruh.

Dia mengatakan, buruh pada perusahaan swasta, setelah melewati masa kontrak atau masa percobaan, maka bisa diangkat menjadi karyawan tetap.

“Bagaimana dengan PPPK? Bahkan ada daerah yang memberi kontrak minimal (1 tahun, red). Setiap tahun harus perpanjangan kontrak lagi,” keluh Heti saat hadir sebagai pembicara di diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Saat itu, Heti masih Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI). Saat ini, Heti menjadi ketua Forum Komunikasi ASN PPPK alias Forkap.

Jika PPPK penuh waktu dibilang lebih lemah dibanding buruh, bagaimana dengan P3K Paruh Waktu?

Konsep PPPK Paruh Waktu

Mari kita kembali ke masa lalu, membuka file proses lahirnya PPPK Paruh Waktu.

Di beberapa kali kesempatan, Alex Denni yang saat itu Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB menegaskan bahwa PPPK paruh waktu dirancang untuk menata tenaga honorer.

Seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu 26 Juli 2023, Alex menjelaskan, pemerintah memang dihadapkan pada persoalan terkait banyaknya tenaga honorer yang data sementara (yang saat itu) berjumlah 2,3 juta orang.

Dikatakan, revisi UU ASN mencoba mencarikan solusi terbaik bagi seluruh pihak agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Di sisi lain, tidak terjadi pembengkakan anggaran pemerintah.

Karena itu, dilahirkan skema PPPK Paruh Waktu, dengan jam kerja yang fleksibel.

“PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tetapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil," ujar Alex Denni.

Alex Denni mengatakan, dengan konsep PPPK Paruh Waktu, mereka bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.

Dengan kata lain, PPPK Paruh Waktu dipersilakan menyambi agar mendapat penghasilan tambahan.

"Guru di daerah tertentu, misalnya matematika yang dapat kelas cuma dua kali seminggu. Dengan paruh waktu, selain mengajar di situ bisa juga ngajar di sekolah swasta, madrasah, atau buka les," terang Denni.

Alex juga mengatakan bahwa konsep PPPK Paruh Waktu bisa diterapkan hampir di seluruh bidang pekerjaan, mulai pemerintahan, pendidikan, hingga kesehatan.

Sekali lagi, dalam praktiknya sekarang ini, jam kerja PPPK part time tidak separuh jam kerja pegawai biasa, dengan gaji yang ala kadarnya. Bahkan banyak yang tersendat.

Karena itu, meski terlambat, kesepakatan pemerintah dan DPR RI untuk menaikkan level guru PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, patut diapresiasi.

Begitu pun, rencana pengalihan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Tinggal menungu regulasi teknis pelaksanaannya. Jika pengalihan jadi PNS pada 2027 tetap melalui proses seleksi dan persyaratan usia maksimal 35 tahun, maka akan banyak guru PPPK yang gagal naik level.

Pemerintah dan DPR RI juga masih punya PR berat, yakni terkait status PPPK paruh waktu non-guru, yang jumlahnya juga lumayan banyak. Yang mulai berteriak. (sam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Karhutla di Riau Meluas, Petugas Terus Berupaya Padamkan Api
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
601 Kecelakaan Kapal Sejak Awal 2026, Ketua Komisi V DPR: Darurat Angkutan Laut
• 22 jam laludetik.com
thumb
Catatkan 13-di Bawah-Par, Dua Tim Berbagi Tempat di Puncak Klasemen The Indonesia Pro-Am
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pariwisata di NTT Pascagempa, Ini Daftar Destinasi yang Tutup
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG: Musim Hujan di Jabodetabek Mulai Pertengahan Oktober
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.