JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (18/8/2026) masih menyisakan sejumlah hal yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya klaim Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Dimas, adanya intimidasi terhadap pengemudi angkutan umum yang akan mengangkut mahasiswa menuju lokasi aksi.
"Pertama, hari ini kita tahu bahwa Kopaja-kopaja ini mendapat intimidasi melalui surat, kabarnya dari Kementerian," kata Dimas kepada wartawan di lokasi, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Kemenhub: Kami Tak Pernah Beri Instruksi Sopir Bus Tolak Angkut Massa Demo BEM UI
Saat ditanya kementerian mana yang dimaksud, Dimas menyebut Kementerian Perhubungan.
Namun, ia menegaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab pembatalan tersebut.
"Kementerian Perhubungan. Mungkin ini bisa dikonfirmasi ya, kita juga enggak tahu kepastiannya. Yang pasti, tiba-tiba di-cancel semua Kopaja-nya dan kita enggak tahu kenapa," ucap dia.
Kemenhub Bantah IntimidasiKementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah melakukan intimidasi, intervensi, atau memberikan tekanan kepada pengemudi maupun operator angkutan umum.
"Kami luruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas intimidasi seperti intervensi atau memberikan tekanan kepada pengemudi angkutan umum oleh Kementerian Perhubungan itu adalah tidak benar," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: BEM UI Tuding Kemenhub Intimidasi Aksi, Armada Angkutan Umum Mendadak Batal Angkut Massa
Menurut Aan, Kemenhub menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
Sehingga tidak akan berupaya menghalangi maupun membatasi kegiatan penyampaian pendapat dan aspirasi di muka umum.
Tak Pernah Berikan InstruksiAan menegaskan, Kemenhub tidak pernah meminta pengemudi maupun operator angkutan umum menghentikan atau membatalkan layanan bagi peserta aksi BEM UI.
"Kami tidak pernah memberikan instruksi kepada pengemudi maupun operator angkutan umum untuk menolak, membatalkan, atau menghalangi pengangkutan peserta aksi BEM UI," tuturnya.
Baca juga: KCI Lakukan Rekayasa Pola Operasi KRL Bogor-Jakarta, KA 1186 Hanya Sampai Depok
Aan juga mengingatkan pengemudi dan operator angkutan umum agar tetap menjalankan pelayanan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menurut dia, penyelenggaraan transportasi juga harus tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, dan ketertiban.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT





