Perjalanan KRL Jakarta Kota dan Tangerang Sudah Normal Usai Kejadian Tertemper Orang-Motor

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Perjalanan KRL Commuter Line lintas Bogor-Jakarta Kota dan Tangerang yang sempat mengalami keterlambatan Kamis pagi ini imbas kejadian armada yang tertemper sudah kembali normal.

“KAI Commuter juga terus melakukan normalisasi dan penguraian keterlambatan perjalanan Commuter Line di lintas,” kata Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :
Update KRL Bogor-Jakarta Kota yang Sempat Terganggu: Proses Evakuasi Selesai, Dua Jalur Kembali Dibuka
Kronologi KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Pagi Ini, Penumpang Sampai Menumpuk di Stasiun

Dia menyampaikan layanan perjalanan Commuter Line Bogor No. 1183 relasi Bogor - Jakarta Kota yang tertemper orang dan menyebabkan kerusakan pada sistem pengereman sudah dijalankan kembali menuju Stasiun Manggarai.

Sementara itu, untuk Commuter Line Tangerang No.1914A relasi Duri - Tangerang yang tertemper sepeda motor di perlintasan tidak resmi antara Stasiun Rawabuaya - Batu Ceper juga sudah bisa dijalankan kembali.

“Imbas kejadian tersebut sebanyak 10 perjalanan Commuter Line Bogor mengalami keterlambatan hingga 1 jam lebih dan perjalanan dibatalkan sedangkan untuk perjalanan Commuter Line Tangerang sebanyak 8 perjalanan mengalami keterlambatan hingga 48 menit,” jelas Leza.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk menekan keterlambatan KAI Commuter sempat memberlakukan rekayasa pola operasi layanan perjalanan satu jalur antara Stasiun Pasar Minggu - Stasiun Manggarai untuk perjalanan Commuter Line Bogor dan satu jalur antara Stasiun Rawa Buaya - Stasiun Batu Ceper untuk layanan perjalanan Commuter Line Tangerang.

KAI Commuter sangat menyayangkan atas terjadinya keterlambatan ini karena terganggunya operasional perjalanan Commuter Line imbas temperan yang disebabkan seseorang yang berada di area jalur rel, dan pengguna jalan raya yang tidak mendahulukan perjalanan kereta.

Sesuai Undang-undang Perkeretaapian No.23 Tahun 2027 jelas melarang siapa pun tanpa izin berada di sekitar area jalur rel dan juga mengatur para pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Commuter dengan tegas melarang orang yang tidak berkepentingan berada di sekitar jalur rel dan selalu mendahulukan kereta melintas saat akan melewati perlintasan sebidang,” kata Leza. (Ant)

Baca Juga :
KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, KA 1183 Tertemper Orang
Daftar Transportasi Umum Tarif Spesial HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Cuma Rp8
Commuter Line Mendadak Berhenti Tak Bisa Masuk Stasiun Tanjung Priok Pagi Ini, Rel Dipenuhi Warga

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terbongkarnya Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Ditangkap dan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
• 9 jam lalukompas.com
thumb
84 Ribu Warga dari 22 Kabupaten di Jawa Timur Terdampak Kekeringan
• 22 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Penyebab Gangguan KRL Bogor-Jakarta dan Tangerang Pagi Ini, Terjadi Dua Insiden
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Final Piala AFF 2026: Thailand vs Vietnam Berebut Gelar Juara
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.