"Kami menunggu juknis-nya. Apa pun keputusan dari pemerintah pusat, kita akan jalankan. Namun semua hal tersebut akan kita periksa semuanya," ujar Rico dikutip dari laman Mediaindonesia.com, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan pemerintah dan DPR RI sepakat
mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Baca Juga :
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS di 2027, Status Kepegawaian Dialihkan ke PusatRico menyebut jajarannya akan melakukan kajian mendalam terhadap peraturan tersebut setelah kebijakan diimplementasikan secara resmi. Hal ini untuk memastikan proses transisi kepegawaian di lingkungan Pemkot Medan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan administratif yang berlaku.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)





