Jakarta: Keputusan pemerintah membuka peluang mengangkat guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) didukung. Kebijakan itu dinilai langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Anggota Komisi X DPR Stevano Rizki Adranacus menilai guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. Menurut dia, kebijakan yang membuka peluang pengangkatan guru PPPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Stevano melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Agustus 2026.
Stevano berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif. Namun, juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
Stevano secara khusus mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut dia, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.
Baca Juga :
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah PusatStevano juga memberikan perhatian khusus kepada Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
“Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” sebut legislator asal NTT tersebut.
Anggota Komisi X DPR Stevano Rizki Adranacus. Foto: Istimewa.
Menurut dia, penguatan status guru di daerah 3T juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas. Sehingga, mereka tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.
Stevano berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.
“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Stevano.




