Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Komunikasi pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menyebut Digitalisasi Sistem Perlindungan Sosial atau Perlinsos mampu menyingkat waktu pendataan penerima bantuan sosial dari 200 hari menjadi hanya 5 menit.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 20/08/2026) berikut ini.




