JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), disebut KPK diduga menerima gratifikasi dari pihak Wajib Pajak (WP) yang digunakan untuk usaha fashion anaknya.
“Ini ada dua klaster. Itu total mencapai lebih kurang Rp400 juta untuk Wajib Pajak yang ada di daerah Jakarta,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
“Kemudian yang kedua untuk perusahaan yang berada di luar Jakarta, artinya WP di luar Jakarta, total lebih kurang Rp300 juta. Ini berdasarkan bukti transaksi rekening yang dikirim ke anak tersangka,” lanjutnya.
KPK juga menyebut Haniv mengirimkan email kepada bawahannya untuk meminta dicarikan sponsorship fashion show atas nama anaknya.
Baca Juga: [FULL] KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Buntut Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
#kpk #dirjenpajak #gratifikasi #breakingnews
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- kpk
- fashion show
- kakanwil pajak
- gratifikasi





