Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com – Kasus kematian Julia Risky Ramadiana, anak perempuan penyandang disabilitas berusia 11 tahun di Merauke, Papua Selatan, memasuki babak baru yang mengejutkan.

Hampir sembilan bulan setelah Julia ditemukan meninggal dunia, polisi kini menetapkan ayah kandungnya, berinisial MRP, sebagai tersangka.

Penetapan tersebut diumumkan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga pada Rabu (19/8/2026).

Polisi menyebut keputusan itu diambil setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang dinilai cukup.

Perkembangan ini menjadi titik balik dalam perkara yang sejak awal menyisakan banyak pertanyaan.

Sebab, Julia sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah dan ditemukan beberapa jam kemudian dalam kondisi telah meninggal dunia.

Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara terbuka bagaimana sebenarnya Julia meninggal, apa motif di balik peristiwa tersebut, serta apa peran MRP dalam perkara itu.

Kasus Julia bermula pada 27 Oktober 2025. Saat itu, Julia yang masih berusia 11 tahun dilaporkan hilang dari rumah keluarganya di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya, Julia diduga dibawa keluar dari rumah ketika sedang tidur.

Rekaman kamera CCTV milik warga bahkan memperlihatkan seorang pria yang tidak dikenal menggendong Julia keluar dari rumah. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam pencarian korban.

Warga bersama pihak kepolisian melakukan pencarian selama berjam-jam. Sekitar pukul 13.30 WIT, Julia akhirnya ditemukan di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Namun, kondisi Julia saat ditemukan sudah meninggal dunia.

Tim Inafis Satreskrim Polres Merauke kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Julia diketahui merupakan siswi salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Merauke. Kondisinya sebagai anak penyandang disabilitas membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian masyarakat.

Pada tahap awal, kasus ini berkembang sebagai dugaan penculikan anak. Namun, proses penyidikan selama berbulan-bulan kemudian membawa polisi pada arah penyelidikan yang berbeda.

Menurut laporan, pada hari kejadian MRP awalnya melaporkan adanya pencurian di rumahnya kepada polisi.

Beberapa jam kemudian, laporan tersebut berubah menjadi laporan mengenai dugaan penculikan Julia. Perubahan keterangan itu kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Terbakar Usai Tabrak Truk Kontainer di Tol Jagorawi, Sopir dan Penumpang Tewas
• 5 jam lalukompas.com
thumb
BMKG Ungkap Potensi Awan Cumulonimbus 21-27 Agustus 2026, Zona FRQ Bergeser ke Papua Barat Daya
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Rumah di Paseban Jakpus, 115 Personel Damkar Dikerahkan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Belum Ketemu Kejahatan Asalnya, Ahli Sebut Sprindik Kasus Febrie Adriansyah Prematur
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov DKI Buka Donasi untuk Korban Gempa NTT Hingga 25 Agustus
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.