Dinsos Surabaya Periksa Izin Panti Asuhan Usai Pengasuh Cabuli Remaja Disabilitas

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Dinas Sosial Kota Surabaya memeriksa izin panti asuhan di Kawasan Tandes usai pengasuhnya ditangkap polisi karena mencabuli penghuni remaja disabilitas selama 2 tahun.

Antiek Sugiharti Kepala Dinsos Kota Surabaya menyebut, pemanggilan pemilik atau pengurus panti itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB.

“Untuk memastikan kalau di data kami (panti asuhan itu) memang tidak tercatat. Tetapi ada kekhawatiran itu adalah cabang atau ada mempunyai LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di tempat lain kan. Kalau cabang kan izinnya hanya satu ya, sehingga kami perlu konfirmasi pada yang bersangkutan,” paparnya, Kamis (20/8/2026).

Antiek memastikan meski panti memiliki izin, akan tetap diberikan pembinaan dan sanksi atas tindakan pencabulan.

Sebagai evaluasi, ia menyebut seminggu lalu sudah menyurati kelurahan dan kecamatan untuk melaporkan LKS di wilayahnya.

“Sebagai bentuk monitoring kami dengan pendataan mencocokkan data yang ada di kami,” ungkapnya.

Jika ada LKS yang belum terdata marena tidak mempunyai izin maka akan dibina agar segera memenuhi persyaratan.

“Kalau dia belum mempunyai izin, mengurus izin. Kalau sudah punya izin, maka kami juga melakukan pendampingan untuk sertifikasinya,” bebernya.

Selain izin, LKS harus bersertifikasi untuk mencegah peristiwa pelecehan ini berulang.

“Kami ada pertemuan dengan grup yang ada di sini untuk melakukan pembinaan, ya. Ada pembinaan di mana kita harus memenuhi persyaratan. Salah satunya untuk LKS itu kan harus ada sertifikasi nih. Nah, ada ketentuan sertifikasi itu ada beberapa persyaratan dan kami ada monitoring secara rutin bersama dengan kementerian dan juga stakeholder yang lain,” jelasnya.

Soal pencabulan yang dilakukan MSN (22 tahun) terhadap korban SK (14 tahun) di panti asuhan yang sedang diperiksa izinnya itu sudah dimonitor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

“Jadi setelah kejadian itu kan kemarin Pemerintah Kota melakukan pendampingan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan ketika melakukan pelaporan. Jadi sampai saat ini yang bersangkutan bersama DP3APPKB didampingi secara psikologis,” tandasnya.(lta/kir/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Suami Tuding Clara Shinta Selingkuh Tiap Tahun: Saya Pernah Gerebek Dia di Hotel Kuningan
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Video: Langkah Nindya Karya Jaga Standar Mutu -Digitalisasi Konstruksi
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
• 14 menit lalukumparan.com
thumb
Video: Peta Bisnis Nindya Karya Kebut Proyek Bendungan, Jalan-Jembatan
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.