Ketika Negara Mulai Mengukur Siapa yang Berhak Disubsidi

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

"Lah, kok saya desil sembilan? Kontrakan aja nunggak dua bulan."

KELUHAN semacam itu belakangan bertebaran di linimasa, ditulis warga yang baru mengecek statusnya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ada yang menganggur, ada yang sisa uangnya tinggal ratusan ribu, tapi sistem mencatatnya sejajar dengan pemilik dua mobil.

Saya membaca komplain-komplain itu sambil menahan senyum getir, karena tak lama kemudian angka yang sama akan menentukan siapa boleh antre di SPBU membeli Pertalite murah, dan siapa harus putar otak cari selisih harga.

Pada Rabu (11/8/2026), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rapat membahas rencana yang terdengar tegas, blokir Pertalite bersubsidi untuk desil sembilan dan sepuluh.

"Yang desil 10 lah, orang-orang kaya itu enggak berhak beli," kata Purbaya, dikutip Kompas.com.

Alasannya jelas, subsidi dan kompensasi energi semester pertama 2026 sudah menembus Rp 233 triliun, melonjak 44 persen dari periode sama tahun lalu yang "cuma" Rp161,4 triliun.

Bahlil bahkan menyebut BMW dan Mercedes masih icip-icip BBM subsidi. Siapa yang tak sebal?

Kuota BBM subsidi nasional pun sudah dipangkas BPH Migas untuk 2026 dibanding tahun lalu — sinyal bahwa arah kebijakan ini bukan wacana yang akan mengendap di meja rapat, melainkan sedang benar-benar berjalan menuju penerapan sebelum 2027.

Tapi tunggu. Sebelum kita ramai-ramai bertepuk tangan untuk kebijakan yang kedengarannya adil ini, ada satu hal yang perlu diperiksa, seberapa yakin kita, negara benar-benar tahu siapa yang layak disebut "orang kaya" itu?

Desil bukan diukur dari gaji semata. Data Kemensos memotret puluhan variabel, dari kondisi rumah sampai jumlah tanggungan, lalu diramu jadi satu angka.

Metodenya lebih canggih dari sekadar cek slip gaji, saya akui. Tapi metode canggih tak menjamin hasil akurat.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal blak-blakan, batas antar-desil di DTSEN kerap tak sinkron dengan kategorisasi BPS sendiri, dan deskripsi kepemilikan aset yang dipakai justru sering lebih "wah" dari kondisi riil di lapangan.

Bukan salah ketik satu-dua rumah tangga. Ini soal desain sistem yang, dengan segala hormat, masih meraba-raba.

Baca juga: Rakyat Bukan Penyewa di Rumahnya Sendiri

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam kosakata kebijakan sosial ada dua momok yang saling berlawanan, inclusion error, ketika orang mampu ikut kecipratan bantuan, dan exclusion error, ketika orang yang butuh justru tercoret karena datanya salah baca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Terbaru Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat, Berarti Selesai
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Bandara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial? Ini Bocoran Terbaru dari Menhub
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Andi Syahrum Minta Pendampingan Kejaksaan, Pengadaan 30 Ribu Meter PDAM Makassar Jadi Perhatian
• 5 jam laluterkini.id
thumb
E-Commerce Indonesia Menuju 2030, Pertumbuhan Tak Lagi Cuma Soal Banyaknya Transaksi
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Korban Tewas Gempa Kolombia Bertambah Menjadi 304 Orang, Ratusan Masih Hilang
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.