Hal baru terungkap dalam sidang terdakwa Heru Anggara dalam kasus pembunuhan MAH (9), anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman. Jaksa mengungkapkan pergerakan Heru setelah membunuh korban.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan setelah membunuh MAH, Heru Anggara bersembunyi dan membuang barang-barang yang digunakan saat membunuh korban.
Tempat yang dia datangi setelah membunuh MAHM adalah di sekitar pemakaman Balung.
"Terdakwa pergi meninggalkan lokasi rumah tersebut menuju musala dekat Makam Balung. Terdakwa kemudian masuk ke kamar mandi musala untuk mencuci sarung tangan, pisau stainless merek Ying Guns, jaket, dan celana," ujar JPU dalam dakwaannya yang dikutip, Kamis (20/8/2026).
Tak hanya itu, pelaku pun pergi ke tukang jok sepeda motor di daerah Tegalcabel, Citangkil, Kota Cilegon.
"(Terdakwa) langsung mengganti kulit jok sepeda motor milik terdakwa," ujar JPU.
Setelah itu, terdakwa pergi menuju tempat sampah sebelah Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Kota Cilegon, untuk membuang jaket, celana, helm, masker, tas, lakban, dan sepatu milik terdakwa yang dikenakan saat kejadian.
"Setelah itu, terdakwa kemudian pulang ke rumah terdakwa yang beralamat di Perum Bumi Rakata Asri Cluster Green Valley," ujar JPU.
(aik/zap)





