Gerakan Rakyat Serahkan 14.405 Dokumen ke Kemenkum, Verifikasi Jadi Parpol

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Partai Gerakan Rakyat menyerahkan 14.405 dokumen fisik persyaratan pendaftaran badan hukum partai politik kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Kamis (20/8).

Dokumen tersebut diserahkan dalam 46 boks dan merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran yang sebelumnya dilakukan. Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan 14.405 dokumen tersebut berasal dari 3.371 struktur kepengurusan partai di berbagai daerah.

“Sore ini kami telah menghantarkan 46 boks, 46 boks berkas yang terdiri dari dokumen-dokumen asli secara lengkap yang merupakan bagian dari persyaratan untuk diserahkan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dokumen-dokumen tersebut berjumlah 14.405 dokumen,” kata Sahrin usai penyerahan berkas di gedung Kemenkum Jaksel, Kamis (20/8).

“Ini berasal dari 3.371 struktur yang terdiri dari DPP, 100% DPW, dan 75% DPD, serta 50% DPC ataupun kepengurusan di tingkat kecamatan. Sehingga total struktur 3.371,” lanjutnya.

Sahrin mengatakan, penyerahan dokumen fisik yang dilakukan hari ini merupakan tahap terakhir dari proses pendaftaran badan hukum.

Selanjutnya, proses berada di tangan Kemenkum. Sahrin menyebut terdapat tahapan verifikasi sebelum keputusan terkait badan hukum Partai Gerakan Rakyat terbit.

“Tapi bagi terbitnya badan hukum, tentunya masih ada dua proses selanjutnya. Prosesnya itu terdiri dari proses verifikasi oleh Kementerian Hukum di mana dalam peraturan perundang-undangan diberikan alokasi paling lama 45 hari. Setelah itu ada lagi 15 hari untuk masa pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sahrin menambahkan, setelah mendapatkan badan hukum, Partai Gerakan Rakyat masih harus mengikuti tahapan verifikasi sebagai peserta Pemilu 2029.

Dia menyebut verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2027.

“Insyaallah setelah mendapatkan badan hukum maka masih ada dua agenda. Dua agenda itu adalah agenda pertama kita harus mempersiapkan untuk verifikasi sebagai peserta pemilu, dan agenda berikutnya adalah memenangkan pemilu di 2029,” kata Sahrin.

“Verifikasi partai politik peserta pemilu dilakukan oleh KPU dan waktunya di tahun 2027, sementara pemenangan pemilu tentunya dilakukan pada tahun 2029,” imbuhnya.

Adapun Partai Gerakan Rakyat awalnya mendeklarasikan diri sebagai partai pada 19 Januari 2026 lalu, setelah sebelumnya dibentuk sebagai Ormas. Sahrin sendiri dikenal sebagai orang dekat Anies Baswedan. Saat Gerakan Rakyat deklarasi, Anies hadir menggunakan jaket oranye mereka.

Dukung Anies Capres 2029

Sahrin juga mengatakan akan tetap konsisten mendukung Anies Baswedan.

Sebab, Ia menyebut dukungan tersebut merupakan bagian dari sejarah berdirinya Gerakan Rakyat yang merupakan relawan pendukung Anies.

“Tentunya sebagai bagian dari perjalanan yang itu adalah genuine historisitasnya Gerakan Rakyat tentunya kami akan tetap konsisten dan komitmen bersama-sama dengan Pak Anies Rasyid Baswedan,” kata Sahrin.

Sahrin lebih lanjut mengatakan, keputusan resmi soal calon presiden yang nanti diusung Partai Gerakan Rakyat akan ditetapkan melalui forum rapat partai.

“Keputusan resmi terkait dengan pencalonan presiden yang akan diusung oleh Partai Gerakan Rakyat maka forum yang terdekat ada di dalam forum Rapat Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Terobosan Penanganan Korupsi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Resmi Tinggalkan City, Tijjani Reijnders Gabung Al Qadsiah
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Update Pasca-Gempa NTT: Perbaikan Akses Jalan Menuju Pengungsian Rampung Dikerjakan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Barcelona Taklukkan Al Ahly 2-1, Angkat Joan Gamper Trophy 2026
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pelatih tetap apresiasi tim Putri Nusantara dalam Srikandi Merdeka
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.