LAMPUNG UTARA, iNews.id – Pekerjaan perbaikan jalan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, memicu kemacetan panjang hingga tiga kilometer.
Tak hanya soal kepadatan, sejumlah pengemudi angkutan barang mengeluhkan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum warga yang mengatur lalu lintas secara swadaya, Kamis (20/8/2026).
Kepadatan kendaraan dilaporkan mengular dari kawasan Kampung Induk Blambangan hingga ke dekat area pabrik singkong, terutama pada siang hingga malam hari.
Di lokasi proyek, sejumlah oknum warga tampak mengatur sistem buka-tutup arus kendaraan. Namun, pola pengaturan yang melibatkan banyak orang tersebut dinilai para sopir tidak tertib dan justru memicu kesemrawutan.
Selain bikin macet, para pengemudi mengaku dimintai sejumlah uang secara tidak resmi ketika giliran melintas.
Baca Juga:OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Ratusan Juta"Selain macet panjang, ada oknum yang minta uang saat melintas. Pengaturannya juga tidak tertib karena terlalu banyak yang ikut ngatur," ujar Koko, seorang kenek kendaraan angkutan di lokasi kejadian, Kamis (20/8/2026).
Sopir angkutan bawang asal Liwa, Tedi menambahkan, penundaan waktu akibat kemacetan ini berdampak langsung pada biaya operasional dan distribusi bahan pangan.
"Waktu tempuh bertambah dan biaya operasional membengkak. Kami juga khawatir kalau ada kondisi darurat seperti ambulans melintas, bisa tertahan lama," tutur Tedi.
Menanggapi keluhan para pengguna jalan, Satreskrim Polres Lampung Utara langsung merespons situasi. Tim Tim Reaksi Cepat (TRC) Tekab 308 diterjunkan ke lokasi untuk memberikan arahan dan imbauan tegas kepada pihak pekerja proyek serta warga setempat.
Polisi menegaskan tidak boleh ada aksi pemalakan, pemerasan, atau unsur pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada para pengendara yang melintas.
"Kami dari Tekab 308 sudah memberikan imbauan kepada petugas proyek maupun warga yang mengatur lalu lintas agar tidak ada pemalakan atau pemerasan. Jika ditemukan unsur pemaksaan atau tindak pidana, kami pastikan akan mengambil tindakan hukum tegas," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ivan Roland Cristofel.
Baca Juga:Kapolri Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Bhayangkara, Pererat Kebersamaan dengan MasyarakatPolisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pemerasan di sepanjang Jalinsum. Saat ini para pengemudi berharap penyiagaan personel di lokasi perbaikan jalan ditingkatkan agar arus lalu lintas berjalan tertib dan bebas pungli.
#lampung




