Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan satu kelembagaan khusus untuk menangani persoalan bencana di Indonesia. Lembaga tersebut diharapkan menjadi semacam superbody yang memiliki kewenangan kuat untuk penanganan bencana.
Huda mengatakan gagasan itu muncul karena penanganan bencana saat ini masih melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikonsolidasikan agar penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berada dalam satu komando.
“Selanjutnya isu krusial yang memang ini sejak dari awal termasuk dan jadi concern kami di Komisi V. Memang dibutuhkan semacam integrasi kelembagaan dan integrasi instruksi,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
“Memang selama ini memang masih di kelembagaan masing-masing yang punya fungsi, tugas, dan fungsi, yang terkait ini. Tapi kita ingin ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan integrasi kelembagaan. Supaya satu komando itu bisa jalan,” lanjutnya.
Huda menilai Indonesia membutuhkan lembaga yang secara khusus memiliki otoritas tunggal dalam penanganan bencana. Dengan begitu, ketika bencana terjadi, lembaga tersebut dapat secara otomatis mengambil kendali penanganan tanpa harus menunggu pembentukan atau penunjukan satgas terlebih dahulu.
“Jadi, saya termasuk yang meyakini begitu kelembagaan tunggal ini terjadi artinya akan ada semacam afirmasi anggaran yang relatif mencukupi baik pada masa tanggap darurat maupun pada masa pasca tanggap darurat. Ini penting sekali,” ungkapnya.
Menurut Huda, lembaga tersebut tidak hanya bertugas ketika bencana terjadi. Kewenangannya juga harus mencakup tahap pascatanggap darurat untuk memastikan proses pemulihan pelayanan publik dan infrastruktur berjalan hingga kembali normal.
“Supaya semua resources tidak berhenti di saat tanggap darurat. Tapi juga sampai berlanjut memastikan semua pelayanan publik, semua infrastruktur bisa kembali pulih sedia kala sebelum gempa bumi. Nah, ini saya kira yang perlu coba nanti kita dorong bersama-sama,” tuturnya.
Selain itu, Huda mengusulkan agar lembaga tunggal tersebut memiliki anggaran yang sudah tersedia dan dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya baru mengumpulkan anggaran setelah bencana terjadi.
“Sebenarnya ini isu gagasan lama. Karena sekali lagi, kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu, begitu, oleh sebuah kelembagaan. Kalau selama ini kan misalnya ditunjuk, misalnya Kemendagri. Sebagai, kan kemarin Kemendagri ya?” Tuturnya.
Huda mengatakan lembaga yang dimaksud nantinya diharapkan dapat secara otomatis memimpin penanganan bencana, baik pada masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat.
“Kita ingin suatu saat otomatis gitu. Lembaga ini yang otomatis memimpin, gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat. Termasuk lembaga ini memastikan ketersediaan anggaran tadi itu. Ketersediaan anggaran yang tidak perlu kira-kira mengumpulkan anggaran setelah kejadian. Tapi ini anggaran memang sudah standby anytime di kelembagaan ini, dan bisa digunakan kapanpun. Kira-kira begitu,” kata dia.
Dia menilai gagasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk menentukan apakah pembentukan kelembagaan tunggal merupakan pilihan terbaik.
“Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita carikan solusinya ke depan. Apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan ini menurut saya penting banget,” ucapnya.
Huda juga menilai keberadaan satuan tugas (Satgas) bencana seperti penanganan bencana Sumatera yang lalu belum cukup efektif. Menurutnya, masih terdapat persoalan karena kewenangan penanganan bencana tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
“Nah, selama ini relatif, ya tadi itu, relatif belum bisa secara koordinatif efektif untuk membangun komunikasi dan sistem komando yang yang sifatnya memang berjalan efektif dan cepat. Nah, karena itu kan masih terpencar-pencar,” katanya.
“Misalnya soal infrastruktur masih Kementerian PU. Terus nanti Kementerian PU nyoba untuk konsolidasi, gitu. Nah, berbeda kalau nanti ada sebuah kelembagaan tunggal begitu, jadi Kementerian PU tinggal instruksi melaksanakannya aja,” tambahnya.
Menurut Huda, sistem tersebut akan membuat pembagian kerja lebih sederhana karena kementerian teknis cukup menjalankan instruksi dari lembaga tunggal penanganan bencana. Sementara itu, anggaran penanganan bencana juga telah tersedia pada lembaga tersebut.
“Anggarannya sudah ada hilirnya di kelembagaan ini. Nah, kalau sekarang ini kan di masing-masing akhirnya, di masing-masing kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Huda menilai penguatan kelembagaan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang tinggi.
“Tentu ya (lembaga tunggal lebih efektif) karena dia secara kelembagaan punya fungsi yang kuat bayangannya memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini berarti agak super body gitu kelembagaannya gitu. Karena sekali lagi kelembagaan kita negara yang potensi bencananya tinggi banget,” kata Huda.
Di sisi lain, Huda meminta pemerintah memastikan seluruh pelayanan publik dasar bagi masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dituntaskan. Hal itu mencakup penyediaan air bersih, pembangunan kembali rumah yang roboh, perbaikan akses jalan, hingga layanan kesehatan.
Huda mengatakan layanan kesehatan tetap menjadi bagian penting dari penanganan pascabencana. Menurutnya, keterlambatan pemulihan layanan dasar dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di pengungsian.
Dia juga menyoroti kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih di lokasi pengungsian karena dapat berdampak pada kesehatan.
“Tapi itu bagian dari pelayanan dasar yang mau tidak mau harus di tuntaskan. Karena begitu misalnya layanan kesehatan tidak bisa dituntaskan ini akan menjadi persoalan di kemudian hari. Karena di pengungsian itu, yang menjadi persoalan adalah penanganan kesehatan. Potensi penularan penyakit dan seterusnya ketika obat terlambat, ini menjadi persoalan termasuk ketika akses air bersih tidak bisa didapat oleh masyarakat,” ungkapnya.
“Karena enggak dapat akses air bersih, bisa mandi seminggu sekali dan seterusnya. Itu menjadi persoalan nanti pada aspek kesehatan,” pungkas dia.





