Saluran Air Ditutup untuk Akses Kafe di Cilandak, Satpol PP Jaksel Buka Opsi Bongkar

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan membuka opsi membongkar akses keluar-masuk kendaraan menuju sebuah kafe di Jalan Lebak Bulus PDK, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dibuat tanpa izin.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan, pembongkaran dapat dilakukan apabila terdapat rekomendasi teknis dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan.

"Satpol akan bongkar kalau ada rekom dari SDA yang mengetahui secara teknis," ujar Nanto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Pemkot Jaksel Temukan Saluran Air di Cilandak Ditutup untuk Akses Kafe Tanpa Izin

Menurut Nanto, kewenangan terkait kondisi dan fungsi saluran air berada pada instansi teknis, dalam hal ini Suku Dinas SDA.

"Harusnya SDA yang punya kewenangan bang, kita membantu," kata Nanto.

Nanto mengatakan, pihaknya juga akan mengecek secara berkala dan berkoordinasi dengan wilayah terkait persoalan tersebut.

"Nanti saya cek dan koordinasi dengan wilayah," kata Nanto.

Sebelumnya, pembangunan akses menuju kafe tersebut mendapat perhatian setelah saluran air di depan lahan ditutup dan diubah menjadi jalur keluar-masuk kendaraan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis, pekan lalu, struktur inrit tersebut memiliki lebar sekitar 6 hingga 7 meter dan tampak masih baru.

Akses tersebut dibuat menggunakan konstruksi beton bertulang. Sejumlah besi penopang masih terlihat pada bagian struktur.

Di bawah beton inrit, saluran air yang sebelumnya terbuka diubah menjadi gorong-gorong sempit menggunakan pipa paralon.

Baca juga: Penampakan Saluran Air di Cilandak yang Ditutup Tanpa Izin untuk Akses Kafe

Pipa tersebut kemudian tersambung dengan pipa paralon lain yang berukuran lebih kecil.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perubahan saluran air dilakukan tanpa izin.

Kepala Satuan Pelaksana Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak Nelson sebelumnya memastikan pembangunan inrit sekaligus perubahan saluran air tersebut belum memiliki izin.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Izin untuk perubahan saluran tidak ada," ujar Nelson.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Srikandi Cup 2026: Putri Nusantara Gagal ke Semifinal Meski Bungkam Yordania
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Cek Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Hari Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengenal Jay Joshua Herdman, Putra Pelatih Timnas Indonesia yang Kini Berseragam Bali United
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Operasi pencarian korban KMP Putri Yasmin ditutup setelah 8 hari
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Airlangga Ungkap Bank Emas Pegadaian-BSI Kelola 179 Ton Emas
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.