DPO bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8).
Basri tiba sekitar pukul 17.18 WIB. Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kedua tangan diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Basri tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan sebelumnya Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.
“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Untuk peran Basri sendiri, penyidik masih mendalami. Namun penyidik menduga Basri merupakan koordinator di tiga tempat hiburan malam, yakni HH Club, P1, dan P2.
“Untuk peran Basri ini nanti kita dalami. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” sebutnya.
Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau.
Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika sebelum digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.





