JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan usulan pemerintah tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 perlu didalami kembali.
Hetifah menilai usulan BPIH 2027 perlu didalami kembali agar rasional dan dipastikan kebermanfaatannya untuk jemaah. Pasalnya, dalam usulan pemerintah, BPIH tahun 2027 naik hingga Rp20 juta.
"Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu. Mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," kata Hetifah Sjaifudian dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Kemenhaj Minta Klarifikasi Arab Saudi soal Pemblokiran Uang Muka Haji 2027
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan usulan pemerintah bahwa biaya haji tahun 2027 mendatang sejumlah Rp107.340.172,02 per jemaah.
Usulan tersebut naik dari sebesar Rp87,4 juta per calon jemaah pada 2026. Namun, pada 2027, pemerintah mengusulkan mengubah komposisi BPIH menjadi 40 persen dari jemaah dan 60 persen nilai manfaat. Pada 2026, komposisi biaya haji meliputi 62 persen biaya jemaah dan 38 persen nilai manfaat.
Irfan Yusuf mengatakan komposisi BPIH 2027 terdiri dari setoran jemaah Rp42.936.068,81 dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rp64.404.103,21.
Besaran BPIH yang diusulkan pemerintah naik dari angka Rp87.409.365 per jemaah pada musim haji 2026.
Hetifah Sjaifudian mengatakan, keringanan beban jemaah untuk haji 2027 jangan sampai mengorbankan jemaah yang masih menunggu antrean.
Politikus Partai Golkar itu mengaku khawatir kenaikan nilai manfaat pada 2027 justru mengancam keberlanjutan dana bagi calon jemaah haji di kemudian hari.
"Kita ingin biaya yang dibayar jamaah makin terjangkau, tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus nilai manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu," kata Hetifah dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107 Juta per Jemaah, Jamin Peningkatan Layanan
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- biaya haji 2027
- kenaikan biaya haji
- komisi viii dpr
- bpih 2027
- setoran jemaah haji
- haji





