Duduk Perkara Dugaan Penipuan yang Seret Ruben Onsu Jadi Tersangka

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Polisi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor dalam hal ini berinisial P, sementara korban berinisial DM.

Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Singkat cerita, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.

Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut memberikan keuntungan dan modal kepada korban. Alhasil Ruben dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca juga: Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Jadi Tersangka

Pihak kepolisian lalu melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada tanggal 25 April 2026. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.

Polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya

detikcom telah menghubungi Ruben Onsu melalui direct message (DM) Instagram untuk meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada respons.

Baca juga: Jalan Licin Makan Korban, Pramono Minta Pedagang Luar Kramat Jati Ditertibkan




(wnv/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Orang Terkaya Asia, Pendiri Evergrande Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
PID Masuk Murung Raya, Infrastruktur Listrik dan Internet Jadi Tantangan
• 5 jam laludisway.id
thumb
BMKG Pastikan Tak Ada Gempa Lebih Besar dari M 7,7 di NTT
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenkes Pastikan Stok Obat Bagi Korban Gempa NTT Aman Hingga 5 Hari ke Depan
• 2 jam lalunarasi.tv
thumb
Perjalanan KRL Duri-Tangerang Juga Telat Imbas Motor Tertemper di Rawa Buaya
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.