Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana, untuk mendalami perkara dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak sekaligus penerapan hukum dalam perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Kliennya Tak Akan Defensif

“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Budi, proses pendalaman masih berlangsung. Penyelidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M), selaku kreator konten, untuk dimintai keterangan.

“Proses pendalaman masih berjalan,” tandasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Umumkan Operasi Ekonomi Melumpuhkan Terhadap Iran, Ancam Negara yang Bantu Teheran
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Penjualan kartu langganan Whoosh capai rekor bulanan tertinggi
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua Presidium PP PMKRI 2026-2028 Serukan Rekonsiliasi
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Dari SPBU hingga Jalanan, Cerita Pekerja Pertamina Jaga Energi Pascagempa NTT
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi Pemerintahnya, Purbaya: Mungkin Mereka Niru Kita Juga!
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.