Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dikutip lama SIPP PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut tertuang dalam nomor 147/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Rabu, 19 Agustus 2026 dengan termohon Jaksa Agung Republik Indonesia c.q Kepala Kejati DKI Jakarta c.q Kepala Kejari Jaksel.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Buka Suara Berkas Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan ke PN Jaktim

Sidang pertama akan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2026 dengan agenda pemanggilan para pihak.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Warga Bogor Kala Air PDAM Mati, Cucian Numpuk, Tak Bisa Mandi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Siapkan Teknologi WIM untuk Awasi Truk ODOL Jelang Penerapan Zero ODOL 2027
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Apresiasi Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas', Wali Kota Medan: Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
PSIM Masih Rahasiakan Apparel untuk BRI Super League 2026/2027, Adidas Terdepan?
• 2 jam lalubola.com
thumb
Temuan Korsel Bikin Klaim Trump soal Nuklir Korut Meleset
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.