Febrie Adriansyah Serahkan Nasib Perkara ke Hakim, Janji Tetap Kooperatif

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski kini berstatus sebagai tersangka. Sikap tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya telah mengabdikan diri sebagai penegak hukum selama lebih dari 30 tahun dan menangani sejumlah perkara korupsi besar selama berkarier di Kejaksaan.

Baca Juga :
Tim Hukum Polri: Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Untungkan Pihak Termohon

"Pak FA ini sudah menjalankan tugas sebagai penegak hukum itu lebih dari 30 tahun, sampai di posisi jabatan terakhir sebagai Jampidsus. Pak FA selama ini menangani sejumlah perkara-perkara korupsi yang besar," kata Febri usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

"Nilai yang selama ini dibawa oleh Pak FA dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, sekarang tetap diperjuangkan dengan cara yang berbeda, yaitu menguji seluruh dugaan pelanggaran dan ketergesaan dalam penanganan perkara ini di jalur hukum," ujarnya.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan, Kubu Febrie Adriansyah Hadirkan Empat Ahli Hukum

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran 25 Hektare di Musi Banyuasin Diselidiki, Titik Api Diduga dari Kebun dalam Kawasan Hutan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Gempa Susulan Mengintai NTT, Mendagri Tito Minta Warga Tidak Dipaksa Pulang
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Yenny Wahid Sorot Gesekan Internal Jelang Muktamar ke-35 NU: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Makanan Fermentasi Terbaik untuk Kesehatan Otak Menurut Ahli
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Shin Tae-yong Ungkap Hal yang Lebih Penting dari Kemenangan Persija atas Police Tero
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.