Serikat Guru Soroti Nasib Honorer yang Bahkan Belum Berstatus PPPK

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini belum memiliki status kepegawaian.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti berbicara menanggapi kebijakan baru bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu serta guru PPPK penuh waktu yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Tapi kalau kami, FSGI, lebih menyorot pada nasib 140.000 guru. Mereka ini berada di data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang setelah 2024. Data Dapodik yang terakhir keangkat PPPK itu adalah yang Desember 2024. Sementara yang 2025 dan 2026 tuh enggak bisa diangkat jadi PPPK," kata Retno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Soal Pengangkatan Guru PPPK, FSGI: Kami Enggak Euforia

Retno mengatakan, persoalan justru berada pada guru honorer yang belum mendapatkan status sebagai PPPK maupun PNS.

Ia menilai, tidak ada masalah jika guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Begitu juga dengan guru PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti seleksi CPNS.

"Jadi problem sesungguhnya adalah mereka yang berada di sekolah-sekolah negeri yang belum punya status itu, yaitu guru honorer. Nasib mereka nanti di Januari 2027 gimana?," lanjut Retno

Baca juga: Kelompok Guru Pertanyakan Nasib Honorer yang Tak Masuk Dapodik per 2024

Apresiasi rencana pemerintah namun tak euforia

Meski begitu, Retno menyampaikan bahwa kebijakan tersebut perlu diapresiasi lantaran dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

"Kita enggak euforia, ini sesuatu yang harus kita apresiasi, oke. Ya bagus lah peningkatan kualitas, status kan, berarti peningkatan kesejahteraan. Kita apresiasi itu," ungkap Retno.

Baca juga: Ini Surat Edaran Mendikdasmen Terkait Nasib Guru Honorer Tahun Depan

Peningkatan tersebut juga menjadi angin segar bagi kalangan guru setelah pemberlakuan moratorium.

"Pertanyaannya apakah ini merupakan angin segar? Ya bisa jadi, karena hampir tujuh sampai delapan tahun waktu itu sempat ada moratorium," ungkapnya

"Sekarang sebenarnya itu enggak berlaku cuma untuk guru lho, untuk semua PNS yang non-guru, gitu lho. Jadi sebenarnya dengan mengatakan bahwa seolah-olah hanya guru, enggak juga sebenarnya gitu," lanjutnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.250 T per Juni 2026, Tapi Inklusi Baru 13%
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sjafrie Terima Menhan China di Kantor Kemhan, Disambut Upacara Kenegaraan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Perbedaan Arabika dan Robusta, Mana yang Lebih Enak?
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gibran Tinjau Posko Pengungsi Gempa NTT, Beri Peralatan Bayi dan Trauma Healing
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.