Madiun (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Perum Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengatakan kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 17.21 WIB.
“Petugas langsung berangkat setelah menerima laporan dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.28 WIB,” kata Andy.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani api. Petugas bersama Babinsa, Polri, BPBD, perangkat desa, serta warga kemudian melakukan pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman sekitar pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Andy menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah barang di dalam rumah terbakar.
“Yang terbakar di antaranya mesin cuci dan perabotan rumah tangga,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta. Sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.
Andy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. (rbr/aje)




