Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Perkara Febrie Adriansyah

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diperiksa penyidik untuk mendalami perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Keenam saksi yang diperiksa, yakni YM, ARW, AE, DP, ANQ, dan BH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas perkara, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Eks Jampidsus Kejagung sekaligus tersangka korupsi dan pencucian uang, Febrie Adriansyah. Foto- Antara

Baca Juga :

Kejagung Periksa Saksi Meringankan Don Ritto terkait Perkara Pencucian Uang

Anang mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejagung juga memastikan penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Anang.

(Azri Arifin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Hektare Lahan di Bulu’ Salili Malino Terbakar, Api Padam Setelah 11 Jam
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Menkop Ferry hingga Chairul Tanjung Hadiri Koperasi Awards 2026
• 12 jam laludetik.com
thumb
Salah Satu Saksi Disebut Meninggal Dunia, Pihak Richard Lee Sampaikan Protes
• 1 jam lalucumicumi.com
thumb
[FULL] Bareskrim Polri dan FBI Bongkar Modus Kejahatan Peretasan Email Perusahaan
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Bukan Nomor 10, Marcus Rashford Pilih Nomor Ini usai Kembali ke Manchester United
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.