Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menaikkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyelidikan.
Kepala Kejari (Kajari) Solo Supriyanto memastikan laporan terhadap Wali Kota Solo Respati Ardi itu telah ditindaklanjuti.
Kejari Solo, Kamis (20/8/2026), memeriksa dua pelapor, Budi Kuswanto dan Tri Sapto, yang mengatasnamakan elemen masyarakat Kota Solo. Keduanya mendaftarkan laporan pada Jumat (3/7/2026).
Supriyanto menjelaskan, sejak laporan masuk, pihaknya menelaah, lalu melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) melalui bidang Intelijen. Berkas kemudian masuk ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Artinya kita sudah ada bahan. Setelah itu untuk memastikan apakah ada peristiwa penyimpangan atau ada dugaan tipikor atau tidak, kita sedang melakukan penyelidikan," ujarnya di Kejari Solo, Kamis.
Ia menambahkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana.
"Artinya ada atau tidak, ini lagi kita lakukan permintaan keterangan dan bahan data-data tadi kita nanti akan analisa," katanya.
Menurutnya, pemanggilan akan mencakup pelapor, pihak yang mengetahui peristiwa, pihak yang pernah memanfaatkan titik periklanan, dan terlapor.
"Untuk tindak lanjut penyelesaiannya kita undang minta keterangan pihak-pihak, ya pelapor, ya orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk juga pihak-pihak yang pernah memanfaatkan titik periklanan itu kita minta keterangan. Ya, termasuk terlapor juga kita minta keterangan," terangnya.
Sebelumnya, pelapor menyurati Kejari Solo pada Jumat (14/8/2026) meminta perkembangan laporan setelah satu bulan. Supriyanto menegaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pelapor. Keduanya dipanggil dua kali, termasuk saat puldata dan pulbaket.
"Kemarin waktu puldata pulbaket juga kita wawancarai. Ada, kalau pelapor tahu kalau ditindaklanjuti, wong kita minta keterangan di sini," jelasnya.





