Realisasi Anggaran PKP Capai Rp3,60 Triliun, Maruarar Kejar Penyerapan 97 Persen

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi anggaran tahun 2026 hingga 19 Agustus mencapai Rp3,60 triliun atau 35 persen dari pagu non-anggaran belanja tambahan (ABT).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

"Realisasi anggaran Kementerian Perumahan tahun anggaran 2026 sampai dengan 19 Agustus sebesar Rp3,60 triliun atau sebesar 35 persen dari pagu non-ABT," kata Maruarar.

Anggaran Bertambah untuk Pascabencana Sumatera

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP pada tahun anggaran 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp10,30 triliun dengan target program sebanyak 406.260 unit.

Kementerian PKP kemudian memperoleh ABT sebesar Rp2,21 triliun untuk penanganan pascabencana di Sumatera.

Tambahan tersebut membuat total anggaran Kementerian PKP menjadi Rp12,53 triliun, sedangkan target program meningkat menjadi 414.212 unit.

Kementerian PKP berkomitmen mempercepat penyerapan anggaran sepanjang sisa tahun anggaran untuk mengejar target realisasi sebesar 97 persen pada 2026.

Pagu 2027 Ditetapkan Rp11,77 Triliun

Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027, Maruarar menjelaskan pagu anggaran Kementerian PKP ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun.

Penetapan tersebut didasarkan pada surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

Dengan pagu Rp11,77 triliun, Kementerian PKP mendapatkan target sebanyak 318.000 unit pada 2027.

Dari total anggaran tersebut, program dukungan manajemen mendapatkan Rp914 miliar atau 7,77 persen.

Sementara itu, program perumahan dan kawasan permukiman mendapatkan Rp10,85 triliun atau 92,23 persen dari keseluruhan pagu.

Maruarar menekankan porsi anggaran program dukungan manajemen relatif kecil dibandingkan keseluruhan anggaran kementerian.

"Jadi kami garisbawahi program dukungan manajemen kami hanya 7,77 persen dari 100 persen anggaran," kata Maruarar.

Kementerian PKP Masih Kekurangan Rp94,23 Triliun

Pagu sebesar Rp11,77 triliun pada 2027 masih belum mencukupi kebutuhan Kementerian PKP yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun untuk memenuhi target sebanyak 2,08 juta unit.

Dengan perbandingan antara pagu yang tersedia dan kebutuhan tersebut, Kementerian PKP masih menghadapi kekurangan anggaran sebesar Rp94,23 triliun.

Kekurangan anggaran antara lain dibutuhkan untuk meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), membangun rumah susun (rusun), serta melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

"Kekurangan anggaran di antaranya untuk peningkatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di tahun 2027, pembangunan rumah susun (rusun) pada 2027, dan lanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatera," kata Maruarar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transformasi Gajah Mada Plaza Menjadi Lippo Icon Gajah Mada, Hadirkan Wajah dan Tenant Baru
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Temuan Korsel Bikin Klaim Trump soal Nuklir Korut Meleset
• 8 jam laludetik.com
thumb
10 Kota Workcation Terbaik Dunia 2026, Bangkok Nomor 1
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Laka KRL di Lintas Tangerang, KAI Sebut Motor Melintas di Perlintasan Tak Resmi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ramai-ramai Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di NTT
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.