Wamendagri ingatkan kepala daerah terus belajar cegah korupsi

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara dan integritas dari seluruh kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam memberikan keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8).

Wiyagus menyoroti banyaknya kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang, seperti politisi maupun pengusaha, yang belum terbiasa dengan ketentuan mengenai tata kelola keuangan publik. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi pelindungan utama bagi pimpinan daerah.

Baca juga: Mendagri: Integritas kepala daerah kunci pemerintahan bersih

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bukan sekadar untuk menghukum, melainkan menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat berjalan sesuai koridor hukum. Pembinaan ini krusial untuk membentuk pimpinan yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.

Upaya penguatan tata kelola tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Rakor tersebut merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Terakhir, Wiyagus menekankan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan melibatkan empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas. Ia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah mencermati titik rawan dalam siklus pemerintahan serta melakukan perubahan paradigma pada tingkat individu.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya,” ujarnya.

Baca juga: Amran ingatkan pejabat: Kita ini pelayan rakyat

Baca juga: Ketua MPR: Presiden prihatin banyak kepala daerah terjebak korupsi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Justin Hubner Mengidolakan Sergio Ramos, Mendalami Julukan El Preman
• 23 jam lalubola.com
thumb
AS Tuding RI Transhipment Produk Plastik, Airlangga Beberkan Faktanya  
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Toyota Corolla 60th Anniversary Edition, Diproduksi Hanya 2.500 Unit
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Tornado Hantam Dover AS, Bangunan Rusak hingga Tiang Listrik Tumbang
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Timnas Indonesia U-20 Harus Waspada, Malaysia Punya Modal Kuat Hadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.