Titimangsa 19 Agustus 2026, Menteri Kehutanan mengunjungi Camp Peat Tumbang Nusa di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Di sana ada satu angka yang lebih banyak bercerita tinimbang deretan pidato ihwal kebakaran hutan. Tinggi muka air gambut sudah turun hingga 0,99 meter di bawah permukaan. Kondisi idealnya berada di atas 0,4 meter.
Bagi orang awam, selisih setengah meter mungkin terdengar kecil. Bagi gambut, itu soal hidup dan api. Gambut yang menyimpan air sulit terbakar. Ketika air turun terlalu jauh, lapisan organik di bawah permukaan mengering. Sedikit api bisa bertahan lama dan merambat di bawah tanah.
Pemerintah bergerak. Petugas turun ke lapangan. Helikopter water bombing disiagakan. Operasi modifikasi cuaca disiapkan. Semua itu perlu dilakukan tatkala api sudah menyala.
Namun ada pertanyaan yang selalu datang terlambat. Mengapa kita terus menunggu api?
Hingga 9 Agustus 2026, BNPB mencatat sekitar 48.889 hektare lahan terbakar di enam provinsi prioritas. Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680 hektare, Kalimantan Tengah sekitar 3.069 hektare, dan Kalimantan Selatan sekitar 383 hektare. Pemerintah bahkan sudah mengoperasikan 21 helikopter water bombing.
BMKG menjelaskan sebagian persoalan itu. El Niño menguat. Musim kemarau mencapai puncaknya di banyak wilayah Kalimantan pada Agustus. Vegetasi mengering. Risiko kebakaran meningkat.
Penjelasan itu benar. Tapi belum cukup. El Niño tidak menggali kanal. Kemarau tidak menerbitkan izin. Cuaca tidak menentukan siapa yang menguasai tanah dan bagaimana tanah itu digunakan.
Kalau Kalimantan terus terbakar, kita perlu melihat apa yang terjadi jauh sebelum api muncul.
Kekayaan Menjadi MasalahMichael R. Dove pernah menelusuri sejarah panjang masyarakat Borneo dalam perdagangan dunia. Ceritanya tidak cocok dengan gambaran lama tentang masyarakat pedalaman yang terisolasi dari ekonomi global.
Selama berabad-abad, hasil hutan, lada, karet, dan komoditas lain keluar dari Borneo menuju pasar yang jauh. Masyarakat lokal ikut membangun jaringan ekonomi itu. Mereka menanam, mengumpulkan, berdagang, dan menyesuaikan penghidupan mereka dengan perubahan pasar.
Masalah muncul ketika suatu komoditas menjadi terlalu berharga. Dove menemukan pola yang berulang. Tatkala masyarakat di pinggiran berhasil mengembangkan sumber daya bernilai, kekuatan ekonomi dan politik dari luar ikut masuk. Semakin tinggi nilai sumber daya tersebut, semakin silang selimpat masyarakat lokal mempertahankan kendali. Ia membahas paradoks ini sebagai hubungan antara kekayaan material dan ketidakberdayaan politik (Dove, 2011, hlm. 205).
Di sinilah sejarah Kalimantan terasa sangat mutakhir. Dulu dunia mencari hasil hutan. Lalu karet. Setelah itu kayu, batu bara, dan kelapa sawit. Sekarang karbon hutan juga mempunyai harga. Komoditas berganti. Soalnya tidak banyak berubah.
Siapa yang memutuskan penggunaan tanah? Siapa yang mendapat keuntungan? Siapa yang harus hidup dengan akibatnya?
Dove bahkan menunjukkan bahwa ketika penguasaan sumber daya semakin jauh dari masyarakat lokal, risiko kerusakannya cenderung meningkat (Dove, 2011, hlm. 205). Itu mengubah cara kita melihat kebakaran.
Karhutla tidak cukup dibaca sebagai masalah orang yang memegang korek api. Kita juga harus melihat struktur yang menentukan siapa menguasai lahan, siapa mendapat nilai ekonomi darinya, dan siapa menanggung biaya ketika ekosistem rusak.
Dove menulis bahwa masyarakat hutan sering berada di pihak yang menanggung kerusakan berskala besar, bukan menjadi pelaku utama yang memperoleh manfaat darinya. Karena itu, pertanyaan penting dalam kebijakan lingkungan ialah membedakan penerima keuntungan dari kerusakan dan mereka yang menjadi korbannya (Dove, 2011, hlm. 208-209).
Pertanyaan itu masih relevan setiap kali Kalimantan diselimuti asap.
Hutan Menjadi GarisKristina Großmann menemukan persoalan lain ketika meneliti hubungan manusia dengan lingkungan di Kalimantan Tengah. Ia melihat bahwa konflik atas tanah sebenarnya juga merupakan konflik tentang arti tanah.
Bagi sebagian warga yang hidup dari pertanian dan agroforestri, tanah memberi makanan, menjaga kemandirian keluarga, menyimpan sejarah, dan menghubungkan satu generasi dengan generasi berikutnya.
Bagi perusahaan dan birokrasi, tanah bisa hadir dalam bentuk yang berbeda. Ia menjadi koordinat. Luas. Batas. Izin. Cadangan komoditas. Perbedaannya terlihat pada peta pertambangan.
Großmann menjelaskan bahwa peta konsesi menggambarkan wilayah melalui garis, arsiran, dan bentuk geometris. Di sana bisa terdapat informasi tentang batas izin atau lokasi sumber daya. Yang sering hilang justru kehidupan sehari-hari di atas tanah tersebut. Peta tidak selalu menunjukkan tempat orang berburu, berladang, mengumpulkan hasil hutan, menanam pohon, atau membangun hubungan sosial dengan wilayah itu (Großmann, 2022, hlm. 147-148).
Peta membuat tanah mudah dibaca oleh administrasi. Dalam proses yang sama, sebagian kenyataan di lapangan ikut menghilang.
Großmann menyebut cara pandang ini resource-based ecology of detachment. Tanah dilihat sebagai sumber daya yang dapat dipisahkan dari hubungan manusia dengannya. Masalah kebakaran bertemu dengan cara pandang tersebut.
Selama ini kita bertungkus-lumus mencari titik api. Kita jauh lebih jarang mencari titik ketika sebuah ekosistem mulai kehilangan fungsi ekologisnya karena keputusan tentang penggunaan tanah.
Peta bisa menunjukkan 10 ribu hektare wilayah izin dengan sangat rapi. Ia tidak otomatis menjelaskan apakah gambut di bawahnya tetap basah.
Tanah KosongAda satu gagasan lama yang ikut hadir dalam sejarah penguasaan tanah di Kalimantan, terra nullius. Tanah kosong.
Großmann menunjukkan jejak konsep kolonial ini dalam cara tanah dipandang sebagai ruang yang tersedia untuk dikuasai dan dieksploitasi (Großmann, 2022, hlm. 147-150). Lema “kosong” terlihat semenjana. Dampaknya tidak sederhana.
Begitu suatu wilayah disebut kosong, kita berhenti bertanya siapa yang bergantung kepadanya. Begitu tanah disebut tidak produktif, kita mulai mencari cara membuatnya menghasilkan sesuatu. Begitu lahan disebut terlantar, investasi mudah tampil sebagai jawaban.
Padahal rawa gambut yang tidak menghasilkan batu bara, kayu, atau tandan sawit sedang melakukan pekerjaan penting. Ia menyimpan air dan karbon. Masalah muncul ketika kita hanya mengenali pekerjaan yang mempunyai harga pasar.
Tumbang Nusa memperlihatkan akibatnya. Ketika muka air turun sampai minus 0,99 meter, gambut tidak membutuhkan pidato untuk menunjukkan bahwa sesuatu telah berubah. Api kemudian hanya mengumumkan perubahan itu kepada publik.
Mandam Setelah ApiJohn Maerhofer memakai istilah politics of catastrophe untuk meneroka cara masyarakat menghadapi krisis ekologis. Salah satu persoalan yang ia soroti ialah kemampuan sistem ekonomi untuk mengelola akibat krisis tanpa sungguh-sungguh mengubah mekanisme yang menghasilkan tekanan ekologis tersebut. Di belakangnya terdapat benturan antara keinginan untuk terus tumbuh dan batas alam yang tidak dapat dinegosiasikan tanpa konsekuensi (Maerhofer, 2024, hlm. 10-11).
Kalimantan memberi contoh yang dekat. Begitu api muncul, mesin penanggulangan bekerja. Posko dibuka. Petugas masuk ke lahan. Pompa menyala. Helikopter terbang. Pemerintah mencari awan untuk operasi modifikasi cuaca.
Semua itu harus dilakukan. Masalahnya muncul ketika kemampuan menangani keadaan darurat membuat kita merasa persoalan sudah selesai. Hujan datang. Hotspot turun. Asap menghilang. Kamera televisi pergi. Lalu kemarau berikutnya datang.
Di sinilah Kalimantan mulai terlihat seperti pulau yang harus terus terbakar. Tentu tidak ada orang yang secara resmi menginginkan kebakaran. Namun sebuah sistem penggunaan lahan dapat terus berjalan meskipun api berulang kali muncul. Kebakaran akhirnya masuk sebagai risiko yang harus dikelola, bukan sebagai tanda bahwa ada sesuatu yang perlu diubah.
Kita menjadi terampil mengendalikan akibat. Kita belum tentu sama seriusnya mengurangi penyebab kerentanan.
Berhenti Menghitung ApiCara perdana untuk mengubah keadaan adalah mengubah ukuran keberhasilan. Jangan menunggu hotspot. Pemerintah perlu membuka data tinggi muka air gambut di kawasan rawan secara berkala. Ketika air turun melewati batas aman, pembasahan, sekat kanal, patroli, dan pembatasan aktivitas berisiko harus bergerak lebih dulu.
Peta kebakaran tahunan juga perlu ditumpangtindihkan dengan peta konsesi dan penguasaan lahan. Kawasan yang terbakar berulang perlu menjalani audit ekologis dan audit kepatuhan. Publik perlu tahu siapa yang menguasai wilayah tersebut, bagaimana kondisi hidrologinya, dan siapa yang wajib memulihkannya.
Ukuran keberhasilan karhutla juga perlu berubah. Jangan berhenti pada jumlah hotspot yang padam atau jumlah penerbangan water bombing. Hitung berapa hektare gambut yang tetap basah sepanjang kemarau. Catat kawasan yang dulu terbakar setiap tahun lalu berhenti terbakar. Ukur kemampuan desa mempertahankan penghidupan tanpa merusak fungsi hidrologis lahan.
Dove memberi satu pelajaran penting. Kebijakan konservasi akan bekerja lebih baik ketika negara memperkuat masyarakat yang hidup bersama hutan dan kendali mereka atas sumber daya, bukan ketika hutan diperlakukan sebagai objek yang berdiri sendiri (Dove, 2011, hlm. 209).
Memadamkan Sebelum Ada ApiKalimantan tidak ditakdirkan terbakar setiap musim kemarau. Namun kebakaran selalu membawa jejak keputusan yang dibuat tatkala langit masih bersih.
Dove memperlihatkan bagaimana kekayaan sumber daya dapat menarik kekuasaan yang lebih besar dari luar. Großmann menunjukkan bagaimana tanah perlahan berubah dari ruang hidup menjadi koordinat dan komoditas. Maerhofer mengingatkan bahwa kemampuan mengelola bencana dapat berjalan bersamaan dengan kegagalan mengubah sumber kerentanannya.
Oleh karena itu, pekerjaan terpenting melawan karhutla berlangsung tatkala tidak ada asap. Ia berlangsung saat izin diberikan. Saat kanal dibangun atau ditutup. Saat gambut mulai kehilangan air. Saat peta konsesi dibuat. Saat perusahaan memenuhi atau mengabaikan kewajibannya. Saat pemerintah menentukan tanah mana yang dianggap produktif dan tanah mana yang disebut kosong.
Selama kita baru merasa sedang menangani kebakaran ketika api sudah terlihat, Kalimantan akan terus kembali kepada cerita yang sama. Api seharusnya menjadi tahap terakhir yang gagal terjadi, bukan tahap pertama yang membuat negara mulai bekerja.




