JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah kirim sinyal kuat bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk orang kaya berdasarkan desil 9-10. Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencontohkan dirinya, kriteria orang yang akan dilarang.
Pemangkasan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis RON90 ini menurut Bahlil harus dipertegas lagi. Ia bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok pembatasan Pertalite bagi orang kaya berdasarkan desil 9-10.
Nah, desil 9 dan desil 10 merupakan pengelompokan masyarakat yang secara ekonomian dianggap mampu. Tak cuma itu, pemerintah juga melihat seberapa besar pengeluaran per kapita seseorang dalam satu bulan. Untuk desil 9 dan desil 10, pengeluaran ekonomi per kapitanya adalah mencapai Rp3 jutaan per bulan.
Bahlil menjelaskan, pematokan kriteria pembatasan Pertalite akan mengacu beberapa data masyarakat. Namun saat ini, kata dia, pemerintah masih mengkaji regulasi pembatasan Pertalite ini.
"Pembatasan Pertalite sekarang, kan, kita masih dalam kajian, sedang dikaji," jelas Bahlil saat ditemui awak media di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menambahkan, selama regulasi dan kebijakannya masih dalam tahap pengkajian, maka tidak ada pembatasan Pertalite saat ini. Khususnya untuk kalangan-kalangan hype.
"Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini (belum ada pembatasan Pertalite)," paparnya.
Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak RakyatIa melanjutkan, Bahlil menyentil kesadaran masyarakat kelas atas yang masih menikmati kucuran dana subsidi negara.
Ia menilai masyarakat dalam kategori desil 9 dan 10 tidak sepatutnya mengambil hak warga yang kurang mampu secara keekonomian.
Perlu dicatat, keekonomian seseorang dapat dilihat dari UMP setempat, pengeluaran biaya listrik, hingga PBB (untuk menentukan seberapa layak huniannya).
Bahlil mencontohkan dirinya sendiri adalah kriteria yang sudah dipastikan tidak boleh menggunakan Pertalite untuk kendaraan mewahnya.
"Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Masa kita pakai subsidi? Ya, sudah, lah.. yang kaya, yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat. Subsidi itu ya, untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Kebijakan dan langkah penataan ini diperkuat lewat pertemuan Bahlil bersama Purbaya di Kantor ESDM pada Selasa, 11 Agustus 2026 lalu.
Kala itu Purbaya mengonfirmasi bahwa evaluasi mekanisme penyaluran oleh PT Pertamina menunjukkan hasil yang cukup baik, sehingga menurutnya skema pembatasan Pertalite berpeluang segera dieksekusi setelah kajian selesai.
Pemerintah selama ini mencatat bahwa penyaluran BBM subsidi hingga ratusan triliun rupiah selama ini kerap bocor, tidak tepat sasaran.




