KPK Sayangkan OTT Rektor Unsoed: Transaksional Terjadi sejak di Gerbang Masuk Kampus

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan praktik-praktik korupsi terjadi di ruang pendidikan menyusul tertangkapnya Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: OTT, KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Budi mengatakan, OTT yang menjerat Akhmad Sodiq ini terkait pengondisian penerimaan mahasiswa baru.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta Rupiah,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, KPK menangkap 14 orang di Jakarta dan Purworejo dalam OTT tersebut.

Dari jumlah tersebut, 2 orang yang diamankan di Jakarta dan langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purworejo, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Baca juga: KPK: OTT Rektor Unsoed Terkait Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru

Lalu, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT sejak Kamis (20/8/2026).

“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2026).

KPK biasanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring OTT.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPO Kasus Narkotika Ditangkap, Diduga Koordinasikan Peredaran di Tiga Klub Malam
• 17 jam laludisway.id
thumb
Kritik Kebijakan Pemerintah Datang dari Banyak Kalangan, Benarkah Didengar? | ROSI
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Konsumen Changan Nevo Q05 Bisa dapat Mobilnya Mulai Bulan Depan
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
WIKA Rampungkan Jalan Simpang Perdau–Tepian Langsat 18,6 Kilometer, Konektivitas Kutai Timur Diperkuat
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Viral di Medsos, Remaja Makassar Adegan Bokep saat Live Streaming
• 18 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.