Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menyasar petinggi perguruan tinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq beserta jajarannya.
OTT KPK di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah ini dilakukan pada hari Kamis 20 Agustus 2026.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," tambah Setyo.
Dalam kesempatan yang sama Setyo menyampaikan, dari OTT ini, total ada 14 orang yang awalnya diamankan oleh KPK. 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Namun akhirnya setelah 12 orang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, hanya ada tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang temgah menjalani pemeriksaan berjumlah sembilan orang.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.
Yang jelas Setyo mengkonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo terjaring dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa BaruKPK mengungkap OTT ini terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Setyo.
Dalam OTT tersebut KPK turut menyita uang ratusan juta.
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.
Menurut Budi, KPK menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," katanya.
Terlebih, lanjut dia, dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.
Baca Juga:4 Hari Berlalu, Istana Sebut Belum Bisa Pastikan Prabowo Kunjungi Lokasi Gempa NTT





