Praperadilan Penyitaan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Polri terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat (21/8/2026). Kubu Polri pun menyerahkan bukti surat dan menghadirkan 2 orang ahli.

"Sudah siap Yang Mulia, ada dua orang ahli, namun sebelum ahli dihadirkan kami ada satu, bukti surat Yang Mulia," ujar Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Veris Septiansyah di persidangan, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :
Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada sekira pukul 09.30 WIB itu, pihak Polda Metro Jaya selaku Termohon I dan Kortas Tipidkor Polri selaku Termohon II sempat menyerahkan bukti surat ke hadapan hakim tunggal praperadilan, Richard Edwin Basoeki. Usai itu, pihak kepolisian menghadirkan 2 orang ahli di persidangan.

Saat ini, kedua ahli tersebut tengah memberikan keterangannya di hadapan hakim secara bersamaan. Pihak Termohon lebih dahulu diberikan kesempatan oleh hakim tunggal praperadilan untuk bertanya dan meminta pendapatnya pada kedua ahli.

Baca Juga :
Ahli di Sidang Febrie: Sprindik Tak Diteken Dirdik Bisa Cacat Hukum

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Orang Periksa Nomor Mesin Mobil di GBK, Polisi Duga Debt Collector
• 6 jam lalukompas.id
thumb
IHSG Hari Ini Naik 0,35 Persen, Waspadai Profit Taking
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Rekomendasi Lagu untuk Temani Perjalanan Pulang Kerja
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kemenag Latih 480 Siswa sebagai Edukator Sebaya Cegah Pernikahan Anak
• 5 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.