Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Akhmad Sodiq Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan sejumlah pihak lainnya.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, OTT tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, dalam kegiatan tersebut terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Sebanyak 14 orang diamankan, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujarnya.
KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Budi mengatakan, ruang pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai dan karakter.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” kata Budi.
Menurut dia, gerbang masuk perguruan tinggi semestinya menjadi pintu menuju cita-cita dan masa depan bangsa, bukan menjadi ruang terjadinya transaksi koruptif.
“Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan Noor Farid Wakil Rektor I Unsoed, Norman Arie Prayogo Wakil Rektor III Unsoed beserta stafnya bernama Kating.
Selain itu, dua pihak swasta, masing-masing Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano, juga disebut turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.(faz/ipg)




