Liputan6.com, Jakarta - Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
“Benar (lakukan OTT),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Advertisement
Noor Farid dan Norman Arie ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” tutur dia.
Namun, KPK belum merinci jenis perkara, konstruksi perkara, dan peran mereka yang sudah diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak dalam perkara ini.




